JAM INTEL Jalin Kerjasama dengan Dirjen Imigrasi Terkait Pertukaran Data Informasi Serta Koordinasi Intelijen Penegakan Hukum

Senin, 1 Juli 2024 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,com.Bengkulu utara Senin 1 Juli 2024-Bertempat di Aula lt. 10 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani melaksanakan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi terkait pertukaran data dan/atau informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum.

JAM-Intelijen menyampaikan bahwa Adendum Perjanjian Kerja Sama ini merupakan sebuah langkah optimalisasi dalam rangka pelaksanaan tugas penegakan hukum serta sinergitas antara JAM INTEL dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, terdapat penyempurnaan tugas dan fungsi Intelijen Kejaksaan yang merupakan pelaksana tugas dan wewenang Kejaksaan di Bidang Intelijen,” imbuh JAM-Intelijen.

Hal itu sebagaimana tertuang pada Pasal 30 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang menyatakan kewenangan Intelijen Kejaksaan untuk menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum.

Saat ini, fokus utama pool data Intelijen Kejaksaan yang diolah melalui Command Centre Kejaksaan telah berhasil melakukan penangkapan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang sebanyak 76 buron per tahun 2024 ini. Berdasarkan hasil pelacakan, Tim telah menemukan posisi dan lokasi keberadaan para buronan yang saat ini masih dalam proses pengejaran.

“Optimalisasi pelacakan buronan dengan melibatkan teknologi informasi melalui Command Center terbukti telah berhasil meningkatkan success rate dari pencarian buronan yang masuk dalam daftar DPO. Oleh karena itu penggunaan sarana prasarana teknologi informasi serta kerja sama dengan lembaga negara menjadi sebuah kebutuhan utama dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mencari dan melacak pergerakan pelaku kejahatan,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen menuturkan bahwa informasi di bidang Imigrasi, khususnya data dan informasi terkait pelintasan orang pada tempat-tempat pemeriksaan imigrasi dapat memberikan tambahan informasi yang sangat penting untuk digunakan sebagai bahan analisa Intelijen, untuk selanjutnya diolah dan dipergunakan guna kepentingan penegakan hukum.

“Melalui penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan sinergitas antara JAM INTEL dengan Direktorat Jenderal Imigrasi akan semakin baik, khususnya agar implementasi di lapangan kedua lembaga dapat melakukan koordinasi yang erat dan saling memberikan dukungan untuk keberhasilan kinerja,” tutur JAM-Intelijen.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyambut baik pelaksanaan Adendum Perjanjian Kerja Sama ini dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam menjalankan fungsi Intelijen.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus mendukung kerja-kerja Intelijen yang dilaksanakan oleh Kejaksaan khususnya JAM INTEL Kejaksaan Agung, terkait data dan/atau informasi Tersangka/Terpidana yang telah dinyatakan buron atau DPO,” pungkas Direktur Jenderal Imigrasi.

Acara ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Para Direktur, Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Para Koordinator pada JAM INTEL. Sementara itu, jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dihadiri oleh Direktur Kerja sama Keimigrasian dan Direktur Intelijen Keimigrasian. (Ruskan Fanani)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Patrol Imbau Warga Jaga Kedewasaan Menjelang Pilwu
Komitmen Mendukung Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan, Bupati Batubara Hadiri Rakor Revitalisasi
Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Rapat Kesiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Polres Langkat Berjalan Lancar dan Penuh Sinergi
Wabup Batubara Paparkan Strategi Pengendalian Inflasi dan Akselerasi Digitalisasi Daerah
Ploting Point Pagi, Personel Polsek Pontinanak Utara Prioritas Pengaturan Dilokasi Padat Arus Lalulintas
Kesiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Polres Langkat Berjalan Lancar dan Penuh Sinergi
Pemerintah Desa Muara Sahung Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 70 Meter Tahap II Tahun 2025
Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Polres Tanjab Barat Disambut Antusias Warga: “Terima Kasih Pak Polisi”

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 08:06 WIB

Kapolsek Patrol Imbau Warga Jaga Kedewasaan Menjelang Pilwu

Jumat, 14 November 2025 - 06:52 WIB

Komitmen Mendukung Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan, Bupati Batubara Hadiri Rakor Revitalisasi

Jumat, 14 November 2025 - 06:32 WIB

Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Rapat Kesiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Polres Langkat Berjalan Lancar dan Penuh Sinergi

Jumat, 14 November 2025 - 05:44 WIB

Wabup Batubara Paparkan Strategi Pengendalian Inflasi dan Akselerasi Digitalisasi Daerah

Kamis, 13 November 2025 - 22:24 WIB

Kesiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Polres Langkat Berjalan Lancar dan Penuh Sinergi

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kapolsek Patrol Imbau Warga Jaga Kedewasaan Menjelang Pilwu

Jumat, 14 Nov 2025 - 08:06 WIB