Berantas Judi Togel, Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Seorang Tersangka

Senin, 1 Juli 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI// MBS- Sat Reskrim Polres Dairi meringkus seorang rekap judi togel berinisial FS di Jalan Lae Pinang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (30/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang resah adanya perjudian togel di sebuah warung tuak.

“Setelah mendapat laporan tersebut, tim dari Resum Sat Reskrim Polres Dairi langsung bergerak menuju lokasi,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati FS sedang duduk di warung tuak. Setelah di datangi personil, petugas mendapati 2 kertas nota berisikan angka tebak – tebakan yang disimpan di cassing HP milik FS.

“Menurut pengakuannya, FS mengaku sebagai tukang rekap perjudian jenis togel, ” sebutnya.

FS pun kemudian di boyong ke Sat Reskrim Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan, diketahui FS mendapat upah sebesar 20 persen dari jumlah uang yang di bayar oleh masyarakat yang memasang judi togel.

“Jadi minimal pembayaran itu kan seribu rupiah, jadi apabila angka yang di tebak salah atau kalah, maka dirinya mendapat imbalan 20 persen dari website LOTUS. Namun apabila penebak menang, maka sejumlah uang akan dikirim sesuai dengan nominal yang di sepakati, ” sebutnya.

“Jadi perjudian jenis togel itu sistemnya untung – untungan saja. Namun hal tersebut sangat merugikan masyarakat karena memprediksi angka yang tidak pasti. Apabila sudah kecanduan, maka apapun akan dilakukan agar nomor yang di tebak bisa menang, ” tambahnya.

Atas perbuatannya, FS dikenakan pasal 303 Ayat (1) Ke 1e, 2e, dan 3e dari KUHPidana dengan ancama hukuman 10 tahun penjara.

Editor : Hasmar MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur
Bappeda-Litbang Gelar Cipta Inovasi Unggulan Indramayu (GINCU-AYU) Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:17 WIB

Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:49 WIB

Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru