Dua Pria Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan Satreskoba Polres Bener Meriah

Minggu, 30 Juni 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – Mitra Mabes Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada hari Sabtu, 29 Juni 2024, sekitar pukul 17:00 WIB, dua pria ditangkap di Kampung Cemparam Lama , Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah. Mengamankan tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.I.K., mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah SA (44), warga Kampung Jelobok Kecamatan Permata, dan RS (35), warga Kampung Jelobok, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya satu buah gubuk perkebunan warga yang dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu, Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Resnarkoba Polres Bener Meriah yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Roby Afrizal langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” jelas AKBP Nanang.

Petugas kemudian langsung menuju lokasi dan mendapati satu orang yang diduga sebagai pelaku yang berinisial SA sedang berada didalam rumah kebun tersebut, setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa satu buah plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,5 gram, satu batang rokok merek 153 yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dan 1 (satu) lembar kertas yang diduga sebagai pembalut narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 8,0 gram, uang senilai Rp 200.000 satu unit handphone merek oppo warna hitam, satu unit sepeda motor merek yamaha.

Dari hasil pengembangan petugas kembali mengamankan satu orang pelaku lainnya yakni RS bersama barang bukti berupa, satu paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,1 gram, kemudian petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni satu unit handphone merek oppo warna dongker dan satu unit sepeda motor merek honda jenis vario.

“Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKBP Nanang.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bener Meriah dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya, dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Nadia shofia

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah
Kegiatan Program Akselerasi Ketahanan Pangan Nasional Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Panen Raya Tanaman Hidroponik
Aksi Nyata Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Lakukan Monitoring dan Pasang Banner Himbauan Karhutla
Polres Meranti Gelar Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal II Di Desa Mantiasa
Bupati Asmar Hadiri Anugerah Adat “Ingatan Budi” Untuk Kapolri di Pekanbaru
Kapolda dan Gubernur Riau Turut Menyaksikan Prosesi Pemberian Anugerah Adat kepada Kapolri
masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:48 WIB

RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:22 WIB

Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:39 WIB

Kegiatan Program Akselerasi Ketahanan Pangan Nasional Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Panen Raya Tanaman Hidroponik

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:49 WIB

Aksi Nyata Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Lakukan Monitoring dan Pasang Banner Himbauan Karhutla

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Polres Meranti Gelar Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal II Di Desa Mantiasa

Berita Terbaru