Meranti_Riau, MBS – mitramabes.com
Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H, didampingi oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, melakukan tinjauan langsung terhadap proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.Pada Sabtu, 29 Juni 2024
Kedatangan Kapolda Riau dan Kapolres Kepulauan Meranti disambut oleh sejumlah Forkopimda Kepulauan Meranti serta pejabat lainnya.
Selama tinjauan, Kapolda Riau dan rombongan melihat langsung proses PSU di Kantor Desa Tanjung Peranap. Mereka juga berkesempatan untuk berinteraksi dengan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti. Irjen M. Iqbal menyatakan bahwa pemilihan TPS 02 sebagai lokasi PSU merupakan hasil koordinasi antara KPU dan Bawaslu Riau.
Dari hasil pengamatan, terlihat bahwa semua personel dan instansi terkait telah bekerja sama untuk suksesnya pelaksanaan PSU di Desa Tanjung Peranap, dengan kondisi yang relatif aman dan kondusif. Partisipasi masyarakat terhadap PSU terbilang tinggi, dan pelaksanaannya berjalan lancar serta situasi keamanan dalam keadaan aman.
Pukul 12.00 WIB, Kapolda Riau, Kapolres Kepulauan Meranti, dan rombongan bersama Forkopimda melaksanakan makan siang bersama di Halaman rumah Kepala Desa Tanjung Peranap, Indra. Pukul 13.00 WIB, Kapolda Riau dan rombongan kembali menuju Helipad di Lapangan Putri Tujuh menggunakan sepeda motor untuk kembali ke Mapolda Riau.
Sumber: Humas Polres Meranti
Irham/MBS