Kades Tegal Sari Tersangka Kasus Penganiayaan Anak, Praktisi Hukum Minta Bupati Madina Copot Jabatannya

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, Mitramabes.com – Viralnya pemberitaan kasus penganiayaan anak dibawah umur di desa Tegal Sari kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut beberapa hari ini hiasi pemberitaan beberapa media online dan menjadi trending topik di berbagai media sosial. Kasus yang menimpa seorang anak di desa Tegal Sari itu menjadi sorotan dari berbagai pihak termasuk praktisi hukum.

Dikutip dari salah satu media online Humas polres Madina telah membenarkan kades dan sekdes Tegal Sari telah ditetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan dan bukti yang kuat.

Praktisi hukum Solahudin Hasibuan, S.H mengatakan ini sudah mengarah kepada kriminal berat, seharusnya seorang kades harus mengayomi warga bukan melakukan kekerasan terlepas apapun itu masalahnya.

” Apapun persoalan antar warga dengan warga lainnya sikap seorang kades harus menengahi bukan melakukan hal lain” ungkapnya Kepada media ini, Panyabungan, Rabu, (26/06/2024).

Dikatakan Solah, seorang tersangka seharusnya bupati Madina cq inspektorat menon aktifkan sementara jabatan kepala desa sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap artinya jangan lagi diberikan wewenang untuk memimpin sebuah jabatan apalagi jabatan yang langsung bersentuhan dengan warga/masyarakat.

” Apalagi ini kasus penganiayaan kepada seorang anak dibawah umur yang merupakan generasi muda penerus bangsa, trauma berat itu pasti dirasakan si-anak. Para tersangka yang bukan hanya kades itu harus dihukum sesuai undang-undang pidana” lanjutnya

Dia meminta Kapolres Madina untuk serius menangani perkara ini dan segera melimpahkannya untuk proses lanjutan.

Solah juga meminta bupati Madina untuk segera menon aktifkan sementara jabatannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

” Dikhawatirkan hal lain kades itu bisa melakukan kriminal lainnya. Saya juga minta pihak pemerintah daerah kabupaten Mandailing memeriksa kejiwaannya dan tes urin juga perlu dilaksanakan” tandasnya ( Edi Lubis)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dewan DPRK Anggota Komisi Tiga Jalaluddin S,H,I Berkunjung Ke Rumah Mantan Kombatan GAM
APH Kota Binjai Mandul Pemilik Judi Simata Sipit Merasa Di Lindungi
Polres Nagan Raya Santuni Anak Yatim Saat Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw 1447 H
Lewat Program Jumat Berbagi, Polsek Seputih Banyak Hadir Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Polres Selayar Perkuat Patroli KRYD, Langkah Preventif Mencegah Lebih Baik Dari Mengobati
Dandim 1415 Selayar Gelar Tatap Muka Perdana dengan Kepala Desa Se-Kabupaten Selayar
Polres Pagar Alam Gelar Mutasi dan Promosi Jabatan Para Pejabat Utama serta Kapolsek
Pemkab Rehabilitasi 540 Toilet Sekolah, Tuntas dalam Waktu 75 Hari

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 22:00 WIB

Dewan DPRK Anggota Komisi Tiga Jalaluddin S,H,I Berkunjung Ke Rumah Mantan Kombatan GAM

Jumat, 5 September 2025 - 19:30 WIB

APH Kota Binjai Mandul Pemilik Judi Simata Sipit Merasa Di Lindungi

Jumat, 5 September 2025 - 17:57 WIB

Polres Nagan Raya Santuni Anak Yatim Saat Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw 1447 H

Jumat, 5 September 2025 - 14:57 WIB

Lewat Program Jumat Berbagi, Polsek Seputih Banyak Hadir Untuk Bantu Warga Kurang Mampu

Jumat, 5 September 2025 - 13:40 WIB

Polres Selayar Perkuat Patroli KRYD, Langkah Preventif Mencegah Lebih Baik Dari Mengobati

Berita Terbaru

Berita

Jum’at Barokah, Bawa Banyak Manfaat Bagi Umat Muslim

Jumat, 5 Sep 2025 - 23:21 WIB