Gubernur Rohidin Dorong Seluruh Lapisan Masyarakat Bergerak Lawan Narkoba

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES,COM.Bengkuluutara.(26/06/2024)-Narkoba merupakan ancaman serius yang mengintai masa depan generasi muda. Penyalahgunaan narkoba telah menjadi momok yang menghantui banyak keluarga, dengan dampak yang menghancurkan tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Sehingga memerlukan kerja sama yang utuh untuk memerangi bahaya narkoba ini. Mulai pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga ke leval desa maupun di lingkup keluarga itu sendiri. Pemerintah desa harus lebih aktif dalam memerangi narkoba.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa kegiatan informasi dan edukasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan momitmen bersama melawan narkoba.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Rohidin saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 yang mengangkat tema, ‘Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar’, di hotel GTC Bengkulu, Rabu (26/6/2024).

Sesuai dengan tema, Gubernur Rohidin mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk mewujudkan Bengkulu yang bersih dari narkoba.

“Permasalahan narkoba ini merupakan masalah yang harus dihadapi bersama. Sehingga permasalahan di daerah pun menjadi refleksi bagi pemerintah desa juga,” kata Gubernur Rohidin.

“Selain itu juga, kita minta kepada aparat pemerintah desa untuk mengalokasikan dana desa untuk dapat mendukung program pemberantasan narkoba, sesuai juklak dan juknis dari Kementian Dalam Negeri,” kata Rohidin.

“Ini merupakan terobosan, karena urusan pemerintahan umum hanya terbatas hingga ke level kecamatan. Namun dengan peraturan tersebut, BNN yang memiliki program pemberantasan hingga ke akar rumput itu bisa masuk hingga ke tingkat desa,” tambahnya.

Selain itu, tambahnya lagi, pemerintah telah menetapkan atensi bagi daerah yang rawan terhadap peredaran narkotika. Untuk itu, perlu adanya rekondisi ulang terkait dengan pembagian urusan dalam penanganan masalah pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Pemerintah daerah pun, menurutnya, tidak hanya terlibat dengan pemberantasan narkoba, melainkan sudah harus menjadi kewajiban.

“Permasalah narkoba harusnya menjadi atensi juga oleh pemerintah daerah, jadi bukan hanya pelayanan mendasar saja,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas BNN Provinsi Bengkulu Suraidah memberikan peringatan keras terhadap pengedar narkoba di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024.

Selain itu juga, BNN Provinsi Bengkulu senantiasa membuka ruang kepada semua kalangan dalam memerangi narkoba.

“Pemerintah dan masyarakat siap memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ini pesan keras buat seluruh pengedar gelap narkoba. Kami hadir di sini untuk melakukan perlawanan kepada kalian semua,” tegasnya.

[Ruskan Fanani-MBS111]

Berita Terkait

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj
Anggota DPRD Dapil II Joko Hadir Di Musrenbangcam Kecamatan Giri Mulya  
Galian C Diduga Ilegal di Desa Pesaguan Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Febri Yurdiman, SE. Anggota DPRD Bengkulu utara Hadir Di Musrenbangcam Marga Sakti Sebelat.
Bupati Taput Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025.
Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Parkiran RS, Pengguna Masih Aktif Bayar Cicilan
Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.
Ipda Rian Pratama, S.H,.M.H Pimpin Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di Koto Gasib

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:05 WIB

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:30 WIB

Anggota DPRD Dapil II Joko Hadir Di Musrenbangcam Kecamatan Giri Mulya  

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:26 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Desa Pesaguan Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Taput Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Parkiran RS, Pengguna Masih Aktif Bayar Cicilan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:05 WIB