6 Unit bangunan Ruko Di Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Diduga Tidak Memiliki Izin PBG

Selasa, 25 Juni 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG /MBS  Pembangunan 6 unit ruko yang berdiri di jalan Diponegoro, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang tepat nya di depan Alfa Midi, diduga tidak memiliki plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Akan tetapi Pekerjaan bangunan 6 unit ruko sudah memasuki tahap pembangunan, Senin 24/06/2024.

Berdirinya bangunan 6 unit yang di sebut-sebut oleh salah seorang pekerja di lapangan ketika di konfirmasi awak media dia menyebutkan, Saya gak tau bang, masalah izin bangunan ini bang, kami hanya pekerja bang,” sebut para pekerja.

Berdirinya bangunan tersebut beralamat di jalan diponegoro, Desa Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk pakam, Amatan awak media dari seputar area bangunan tidak ditemukan berdirinya palang diduga kuat berdirinya bangunan tersebut sama sekali belum kantongi izin akan tetapi pekerjaan bisa berdiri.

Apalagi untuk memiliki PBG Dalam proses konstruksi bangunan gedung telah diatur dan ditetapkan dalam pasal 24 angka 34 UU Cipta kerja yang memuat baru pasal 36A ayat (1) UU Bangunan Gedung.

Kita Minta Perhatian Serius dari Gubernur Sumut, Bupati Deli Serdang, Satpol PP Deli Serdang, TRTB Deli Serdang, untuk segera melakukan penindakan pada bangunan yang belum kantongi izin PBG, Karean sangat merugikan dari segi PAD Deli serdang dari retribusi izin.

Kepala lingkungan (Kepling) ibu Nefritel Saat di konfirmasi oleh awak media Melalui Pesan Tertulis Via WhatsApp terkait 6 ruko di jalan dipononegoro, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, tempat nya di depan Alfa Midi Diduga kuat tidak memiliki izin/Plang PBG nya, Mengatakan,” Soal nya izin PBG nya pak, Sudah di urus Pak dan sudah masuk Berkas nya pak di Kantor BPN, lagi pula yang ngurus izin PBG nya orang dalam pak,” cetus nya (mj/tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua LSM GMBI KSM Anjatan Ungkap Dugaan Pengurangan Volume dan Praktik Curang? Proyek Rabat Beton di Desa Kedungwungu
Rutan Humbahas Menggelar Razia Insidental, Terhadap Napi dan Pengunjung. Mencegah Terjadinya,Peredaran Barang Terlarang.
Dampak Kemarau Panjang,Air Bersih Kembali Didistribusikan Kepada Masyarakat, Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Humbahas
Truk Batu Hitam Gorontalo Dikejar! Agus Flores: Jangan Coba Masuk Kampungku, Kasian Kalian!”
Aksi Sosial Polwan Polres Samosir, Berbagi Kepada THL Polres Samosir
Bupati Terpukau dan Dukung Talenta-Talenta Berbakat Deli Serdang ke Tingkat Nasional
Kapolres Lakukan Pertemuan Silaturahmi Bersama Dengan Ketua Paguyuban” Ini Yang Di Bahas” 
Koperasi Simpan pinjam Makmur Mandiri yang berkantor di KM 73 jalan lintas Pekanbaru – Duri, Tempat Penipuan Para Warga

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 21:21 WIB

Ketua LSM GMBI KSM Anjatan Ungkap Dugaan Pengurangan Volume dan Praktik Curang? Proyek Rabat Beton di Desa Kedungwungu

Jumat, 5 September 2025 - 20:39 WIB

Rutan Humbahas Menggelar Razia Insidental, Terhadap Napi dan Pengunjung. Mencegah Terjadinya,Peredaran Barang Terlarang.

Jumat, 5 September 2025 - 19:06 WIB

Dampak Kemarau Panjang,Air Bersih Kembali Didistribusikan Kepada Masyarakat, Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Humbahas

Jumat, 5 September 2025 - 18:33 WIB

Truk Batu Hitam Gorontalo Dikejar! Agus Flores: Jangan Coba Masuk Kampungku, Kasian Kalian!”

Jumat, 5 September 2025 - 18:24 WIB

Aksi Sosial Polwan Polres Samosir, Berbagi Kepada THL Polres Samosir

Berita Terbaru

Berita

Jum’at Barokah, Bawa Banyak Manfaat Bagi Umat Muslim

Jumat, 5 Sep 2025 - 23:21 WIB