Rapat Bersama Perumda. Jhonson Sengke : Hentikan Ancaman dan Intimidasi Pada Pedagang

Jumat, 7 April 2023 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut/MBS- Cara dan upaya sejumlah oknum perumda pasar yang suka mengancam dan mengintimidasi pedagang, agar memaksakan pembayaran disejumlah pasar mengundang reaksi keras dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia – Posbakumadin Bitung. Reaksi ini disampaikan secara langsung Posbakumadin Bitung saat menghadiri pertemuan mendampingi DPD APPSI Bitung, bersama Perumda Pasar di Lantai IV Kantor Walikota, 6 April 2023 kemarin.

Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Bitung, melalui Adv. Jhonson Sengke SH menegaskan, kami sebagai bagian dari pendampingan hukum dan advokasi pedagang mengingatkan kepada Direksi untuk menempuh cara-cara persuasif dalam upaya melaksanakan regulasi kepada pedagang. Seluruh prosedurnya harus terpenuhi, dan diupayakan memberikan edukasi kepada pedagang.

” saya berkali-kali sampaikan dalam forum apapun, bahwa para pedagang ini sejatinya masyarakat kecil yang patut dijaga dan dilindungi. Jangan dilapangan sering diancam dan diintimidasi” tegas Sengke dihadapan Pjs. Direktur Utama dan Pjs Direktur Operasional.

Menurut Sengke dilapangan, ada beberapa oknum Perumda yang suka memainkan presure dan ancaman kepada pedagang yang menunggak bayar. Sebaiknya diedukasi. Jika ada materi-materi aspirasi organisasi yang belum tuntas segera dituntaskan. Tetapi jangan main ribut dilapangan, dan ancam pedagang mau bongkar dan digantikan pedagang lain jika tidak bayar. Padahal, pembahasan penetapan pembayaran 2022 dan 2023 tidak dibicarakan secara bersama-sama.

” jika ada unsur pidana, kami akan bertindak tegas. Saya pribadi punya pengalaman dibidang pengawasan, jika kelakuan ini merugikan pedagang, jangan salah kalau kami proses ke tahap selanjutnya” pungkas Sengke yang disetujui Ketua Posbakumadin Adv. D.H.S Tengor SH CLA dan Adv. Albert Montung SH.

menanggapi hal tersebut, Dewan Direksi Perumda Pasar mengaku akan mengecek dilapangan Prilaku seperti ini. Terutama kepada sejumlah kanit dan kolektor yang arogan dan suka mengancam pedagang. Pjs. Dirops Michael Jakobus mengatakan, Perumda punya prosedurnya. Jika ada pelanggaran, maka harus ditempuh cara sesuai mekenisme yang tepat.

“kami akan ingatkan agar sesuai prosedur dilapangan..APPSI dan Posbakumadin juga bisa membantu memberikan informasinya” Tambah Jakobus.

Pada Kesemoatan sama, Dewan Pengawas Perumda Pasar Recky Gosal juga menyampaikan semangat yang sama. Secara langsung mengingatkan Direksi untuk bekerja sesuai dengan Prosedur.

” Saya sebagai dewan pengawas meminta direksi menjalankan kegiatan sesuai prosedur. Jangan sampai masukan seperti ini diabaikan” tegas Gosal yang didukung Dewan Pengawas Lainnya Masri Kere.

Pertemuan tersebut menjadi ajang saling memberikan masukan dan rekomendasi organisasi terkait aspirasi Pedagang. Pada akhirnya semua sepakat selaku bagian stakeholder pasar, untuk bersama-sama membangun pasar kearah yang lebih baik.(Sofyan)

Berita Terkait

Kapolres Labuhanbatu, Pimpin Pelaksanaan Eksekusi Lahan di Padang Halaban
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan
Sat Samapta Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Dialogis di Plaza Bandar Jaya
Pemkab Paluta Terima Sertifikat Tanah Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Dari BPN Tapanuli Selatan.
TP PKK Kabupaten Paluta Laksanakan Kegiatan Pertemuan Rutin Bulanan Sekaligus Cek Kesehatan di TK Al-Ikram.
Disinyalir Bermasalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi Way Bumi Agung BBA.4 Pekerjaan Direktorat Kementerian SDA BBWSMS Jeb.
Sambut Bulan Suci Ramadan, Polsek Rimbo Bujang Cek Poskamling dan Perkuat Sinergi TNI–Pemerintah Desa
Kapolsek Bontosikuyu AKP Danyel Raih Kenaikan Pangkat Penghargaan dari Kapolri, Kini Berpangkat Kompol

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kapolres Labuhanbatu, Pimpin Pelaksanaan Eksekusi Lahan di Padang Halaban

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:54 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:23 WIB

Sat Samapta Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Dialogis di Plaza Bandar Jaya

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:31 WIB

Pemkab Paluta Terima Sertifikat Tanah Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Dari BPN Tapanuli Selatan.

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:28 WIB

TP PKK Kabupaten Paluta Laksanakan Kegiatan Pertemuan Rutin Bulanan Sekaligus Cek Kesehatan di TK Al-Ikram.

Berita Terbaru