Unit Reskrim Polsek Ambawang Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Senin, 24 Juni 2024 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya Kalbar MBS setelah menerima laporan Dari Masyarakat Dugaan Tindak Pidana Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Yang Di Pimpin Langsung Kanit Reskrim Ipda Stepanus Boni Dengan Gerak Cepat berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana pencurian di SMPN 03 Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya/12/6/2024/

Adapun dua orang pelaku yang dibekuk tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Berinisial DP,Dan SH,terjadi pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 di ketahui sekira jam 02.00 Wib di Ruang Laboratorium Komputer SMPN 03

Dua orang Pelaku Diantara Salah Satunya Adalah Residivis Inisial DP,Dua Pelaku Tersebut merupakan warga Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya

Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Raimundus,N,G,S,Sos, melalui Kanit Reskrim Ipda Stepanus Boni mengungkapkan dari kasus ini pelaku yang pertama diamankan Inisial DP.Didaerah Sekadau Dan Inisial SH,Didaerah Sungai Ambawang ,

Setelah itu,Kanit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Ipda Stepanus Boni Menjelaskan kami berhasil membekuk Dua Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian Inisial DP Dan SH Ditempat Yang Berbeda SH ,Diamankan Dirumahnya Di Jalan Manunggal XV111 Desa Sungai Ambawang Kuala,Sedangkan DP,Diamankan Diluar Kota Daerah kabupaten Sekadau Kedua pelaku kami bawa ke Polsek Sungai Ambawang”Ungkapnya

Dari laporan yang disampaikan Oleh Pihak Sekolah SMPN 03, Sungai Ambawang kasus Tindak Pidana pencurian yang terjadi Diketahui Pada Hari Minggu Tanggal 02 Juni .2024

Adapun Tindak Pidana Pencurian Yaitu Delapan Unit Laptop Bermacam Macam Merk
Yang Berada didalam Ruangan Laboratorium Komputer SMPN 03 Pelaku Melakukan Aksinya Dengan Cara Mencongkel pintu Menggunakan Obeng Pipih,Atas Kejadian Tersebut Korban Mengalami Kerugian Sebesar 20,000,000..Dua Puluh Juta Rupiah, Dari hasil pemeriksaan Polisi, kedua pelaku Akan Di Lakukan Pemeriksaan Dan Pengembangan Lebih Lanjut,

Editor : Hamidi MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024
Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI
Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman
DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMP NEGERI 1 GUNUNG SUGIH DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026
SD Negeri UPT VI Seuneuam Butuh Tambahan 3 Ruang Baru” Kepala Dinas Jangan Tutup Mata” 
Polres pakpak bharat laksanakan OPS Patuh Toba 2025.
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pintu Air di Desa Doulu
Bhabinkamtibmas Koto Garo Laksanakan Police Goes to School dalam kegiatan MPLS

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:35 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:25 WIB

Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:10 WIB

DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMP NEGERI 1 GUNUNG SUGIH DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:58 WIB

SD Negeri UPT VI Seuneuam Butuh Tambahan 3 Ruang Baru” Kepala Dinas Jangan Tutup Mata” 

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:27 WIB

Polres pakpak bharat laksanakan OPS Patuh Toba 2025.

Berita Terbaru

NASIONAL

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024

Rabu, 16 Jul 2025 - 21:35 WIB