Terkait Tewasnya Anak SD Negeri 091518 Tonduhan, Pihak Kebun PTPN IV Unit Tonduhan terkesan Tutup mata

Senin, 24 Juni 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, mitramabes.com Pihak Kebun PTPN IV Tonduhan tutup mata atas tewasnya anak sekolah dasar negeri 091518 Tonduhan di Nagori Tonduhan Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun yang disebabkan sengatan kabel listrik Genset milik PTPN IV unit Tonduhan. Sebelum tewas korban sempat di bawa ke rumah sakit Balimbingan namun nyawa korban tidak tertolong.

Awak media turun kelokasi melihat tempat kejadian peristiwa Senin, (24/6/2024) di Afdeling II Kebun PTPN IV unit Tonduhan.

Sementara Kapolsekta Tanah Jawa Kompol. Asmon B,SH.MH mengatakan, Membenarkan peristiwa tersebut dan sudah dilakukan upaya sesuai dengan yang ada, saat ini kita menunggu bahwa belum menerima laporan dari orang tua atau keluarga korban

Sementara seorang Pengacara asal Jakarta Rinaldi Purba,SH katakan, Sangat di sayang kan ke APH jangan menunggu ada laporan Karena peristiwa tersebut telah menghilang kan nyawa seseorang, jelasnya. Apalagi di Kebun PTPN IV unit Tonduhan yang menghilangkan nyawa anak sekolah dasar negeri Tonduhan.

Masih dengan bang Purba, mungkin orang tua si korban merupakan karyawan dari pihak kebun tersebut sehingga tidak mau membuat laporan polisi karena mungkin takut akan adanya tekanan dari pihak kebun, jadi bagaimana pula kalau tidak, apa konsekuensi nya APH pada pihak kebun PTPN lV itu? Dan bagaimana jika kejadian yang sama terjadi lagi disana karena tidak ada laporan polisi sehingga membuat pihak kebun merasa tidak ada keberatan!! Ucapnya mengakhiri.

“Ketentuan umum dalam KUHAP (Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana) mengatakan, bahwa polisi wajib melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya di lakukan penyelidikan sesuai dengan Undang undang”,

Dan Rinaldi juga mempertanyakan apakah pihak kepolisian sudah melakukan tindakan tindakan sesuai dengan KUHAP, apakah pihak kepolisian sudah Olah TKP, Visum, mengamankan barang bukti dan lain lain yang bersangkutan dengan kejadian tersebut, pungkas.

Kapolsekta Tanah Jawa Kompol.Asmon B,SH.MH katakan, membenarkan dugaan penyebab korban meninggal dunia. Sesuai informasi yang dikumpulkan, listrik yang mengalir pada kawat duri diduga berasal dari genset milik perusahaan PTPN IV Kebun Tonduhan.

“Benar bang kejadian tersebut ada, namun pihak Polri masih melakukan Penyelidikan untuk terangnya peristiwa tersebut, seperti keterangan diatas lebih kurang Pihak Polri masih mendalami perkara tersebut. Terima Kasih bang.

Ketika dikonfirmasi kepada manager kebun PTPN IV unit Tonduhan Dedi melalui seluler tak di angkat dan pesan WhatsApp tidak dibalas. Dikantor tidak bisa ditemui.
(Open/edy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024
Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI
Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman
DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMP NEGERI 1 GUNUNG SUGIH DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026
SD Negeri UPT VI Seuneuam Butuh Tambahan 3 Ruang Baru” Kepala Dinas Jangan Tutup Mata” 

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:43 WIB

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:25 WIB

Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:21 WIB

Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman

Berita Terbaru