*Gaji RW Tidak Dibayar Kades Selama 20 Bulan, Ketua RW 024 Desa Muktiwari Ambil Langkah Hukum**Gaji RT RW Desa Muktiwari Bekasi Tidak Di Serahkan Kades Selama 20 Bulan, Ada Apa?*

Senin, 24 Juni 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi,MBS 23 Juni 2024 – Ketidakadilan dalam pembayaran gaji Ketua Rukun Warga (RW) kembali mencuat di Kabupaten Bekasi.

RW 24 desa Muktiwari melaporkan bahwa gaji tidak dibayar selama 20 bulan terakhir. Meskipun masalah ini sudah disampaikan kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kabupaten Bekasi dan Inspektorat Kabupaten Bekasi, hingga kini belum ada tanggapan atau solusi yang diberikan oleh Kepala Desa Muktiwari. Situasi yang tidak kunjung membaik ini memaksa Ketua RW 24 Muktiwari untuk mengambil langkah hukum sebagai upaya terakhir dalam menuntut haknya dan Dugaan Banyak RT yg bernasib Sama.

Menurut pernyataan dari RW 024, upaya komunikasi dan negosiasi telah dilakukan berulang kali namun tidak membuahkan hasil.”Kami sudah menyampaikan permasalahan ini ke pihak berwenang, termasuk Kasi Intel dan Inspektorat Kabupaten Bekasi. Namun hingga saat ini, kami belum mendapatkan respon yang memuaskan dari Kepala Desa Muktiwari. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum,” ujar Ketua RW 24 Muktiwari.

Ketua RW 24 Muktiwari berharap dengan langkah hukum ini, pihak terkait akan segera memberikan perhatian serius dan menyelesaikan masalah ini Karena Besar Dugaan Digelapkan. kenapa Saya Berpikiran Demikian, sebab Kita Bingung Kalau Gaji RT RW diserahkan Langsung Menurut info di Kediaman Kepala Desa dengan Memanggil yg berhak, dan bahkan Ada Oknum Ketua RT yg Gajinya Di alihkan secara sepihak Tanpa Pemberitahuan, sedangkan Awalnya Gaji RT RW di Transfer Langsung Ke rekening Bank BJB, Ini sudah Menyalahi Aturan, saat kita Jelaskan Ke Pak Camat dan Kasipem Kecamatan, beliau sedikit Heran dengan Penjelasan Saat Silaturahmi dan diterima Camat langsung diruangannya. Ketua RW 024 menekankan bahwa gaji adalah hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua RW 24 berharap agar pemerintah Kabupaten Bekasi segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini demi keadilan dan kesejahteraan para Ketua RW yang telah bekerja keras melayani masyarakat.editor.tim MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Teknologi Pertanian Bersama HKTI
Dispara Gelar Pelantikan Pengurus Pepelingasih Kabupaten Indramayu Periode 2025-2028
Pemerintah Melalui Bulog Menyalurkan Bantuan Beras Ke PBP Didesa Dermayu Sindang
Pihak Lantas Polres Nagan Raya Akan Tertibkan Mobil Sawit Tanpa Jaring
Pemkab Tapsel Catatkan Prestasi Gemilang di Kancah Nasional WTP ke-11
Bupati Tapsel Apresiasi Badiklat PKN Medan
Polsek Sunggal Tidak Hadiri Sidang Pra Peradilan, Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan
Wartawan Dan Polri Adalah Mitra Seluruh Elemen Masyarakat.

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:39 WIB

PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Teknologi Pertanian Bersama HKTI

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:38 WIB

Dispara Gelar Pelantikan Pengurus Pepelingasih Kabupaten Indramayu Periode 2025-2028

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:36 WIB

Pemerintah Melalui Bulog Menyalurkan Bantuan Beras Ke PBP Didesa Dermayu Sindang

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:28 WIB

Pihak Lantas Polres Nagan Raya Akan Tertibkan Mobil Sawit Tanpa Jaring

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:27 WIB

Pemkab Tapsel Catatkan Prestasi Gemilang di Kancah Nasional WTP ke-11

Berita Terbaru