Dalam Semalam, 2 Pelaku Judi Togel di Ringkus Satreskrim Polres Kampar

Kamis, 6 April 2023 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAKHULU- Mitramabes.com Satreskrim Polres Kampar atau Tim Macan berhasil mengungkap kasus judi jenis togel, dalam semalam dua pelaku berhasil diamankan dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar.

Pelaku pertama AN (30) warga Dusun III, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu yang di tangkap pada Senin (3/4/2023) sekira Jam 21.00 WIB. Ia di tangkap di sebuah kedai Jalan Pandau Jaya, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu. Barang bukti yang diamankan dari pelaku IW, HP Oppo dan uang Rp 410 ribu.

Dan pelaku kedua IW (34) warga Dusun II Simpang Pulau, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu ia ditangkap Senin (3/4/2023) sekira pukul 21.30 WIB di sebuah kedai Jalan Karya Baru, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu. Dari penangkapan pelaku IW ini berbasil diamankan barang bukti HP Xiomi Dan uang tunai Rp 473 ribu.

Kejadian penangkapan pelaku ini berawal dari pelaku pertama, saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatakan perintah dari Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi S.I.K., M.H. untuk melakukan Penangkapan terhadap pelaku perjudian yang sudah meresahkan masyarakat.

Selajutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar berangkat menuju ke TKP pertama yang berada di sebuah kedai di Jalan Pandau Jaya Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu.

Lalu sekira Pukul 21.00 WIB Tim berhasil menemukan pelaku AN yang sedang merekap perjudian jenis togel, lalu tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut.

Selanjutnya Tim Macan ini kembali mendapat informasi bahwa masih ada satu pelaku lainnya yang saat itu berada di kedai di Jalan Karya Baru, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu.

Maka Tim langsung bergerak cepat dan menemukan pelaku di TKP yang sedang duduk merekap togel, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi SIK MH, membenarkan penangkapan pelaku ini, “Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Kampar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan mereka ini sudah melanggat pasa 303 KUH Pidana,”tegas Kasat.

Ditempat terpisah Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK saat di konfirmasi memberi himbauan kepada masyarakat kampar agar saling menjaga harkamtibmas diwilayah Hukum Polres Kampar serta agar tidak melakukan praktek perjudian.

Editor : TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BUPATI SAMOSIR BERSAMA DANDIM 0210/TU TERJUN BERSIHKAN ECENG GONDOK DI DANAU TOBA
Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Pelaku “A.T” Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu 21,87 Gram
Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara
Puskesmas Peninjaua: Limbah Medis B3 Beratakan Dibuang Sembarangan.*
Penanaman Jagung di Desa Giriwinangun Dukung Program Ketahanan Pangan Polri
BUMDes Teluk Kuali Mandiri Tanam Jagung di Tanah Kas Desa untuk Dukung Ketahanan Pangan
HUT Bhayangkara KE‑79, Polres Selayar dan Perbakin Gelar Kejuaraan Menembak
Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Desa Semabu

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:22 WIB

BUPATI SAMOSIR BERSAMA DANDIM 0210/TU TERJUN BERSIHKAN ECENG GONDOK DI DANAU TOBA

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:49 WIB

Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Pelaku “A.T” Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu 21,87 Gram

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:42 WIB

Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:32 WIB

Puskesmas Peninjaua: Limbah Medis B3 Beratakan Dibuang Sembarangan.*

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:18 WIB

Penanaman Jagung di Desa Giriwinangun Dukung Program Ketahanan Pangan Polri

Berita Terbaru