Kejari Indramayu Bersama Forkopimda Musnahkan BB yang Telah Berkekuatan Hukum tetap

Sabtu, 22 Juni 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Kejaksaan Negeri Indramayu bersama Forkopimda lainnya melaksanakan pemusnahan Barang Bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap berupa obat-obatan terlarang jenis tramadol, heroin, ganja kering, sajam, handphone, dan lainnya, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (20/6/2024).

Acara dihadiri oleh Kepala Kejari Indramayu, Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Bupati Indramayu, Ketua DPRD Indramayu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Kepala Rupbasan Indramayu, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Indramayu mengatakan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerjasama dengan kami, sementara itu Kapolres Indramayu mengatakan, Alhamdulillah berkat kerja keras kami bisa mengungkap kasus-kasus ini.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Nina Agustina mengatakan, “yuk kita sama-sama jaga kondusifitas Indramayu dan kepada generasi muda khususnya adik-adik SMK yang sederajat, SMP yang sederajat terutama yang hadir disini janganlah kalian sampai salah pilih dalam pergaulan yang nantinya akan merugikan diri sendiri, ujar Bupati.

Sebelum pemusnahan dilakukan penandatanganan kerjasama dalam memerangi kejahatan dan naskah pemusnahan barang bukti. Usai penandatanganan langsung dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar oleh Forkopimda.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum Paguyuban Ojol Kabupaten Bogor (Pokab) ADE IRFAN hadiri Monitoring danEvaluasi (Monev)
Fast Respon Indonesia Center Satgas Jaga Maruah Polri , Hanya FRIC yang Loyalitas Tanpa Batas Kepada Polri
Sinergi di Dumai Berbuah Kelapa: Imigrasi, TNI-Polri, dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
*Ketum KP3D Apresiasi Kejari Kabupaten Bekasi, Terkait Pengungkapan Kasus Tipikor Dana Desa Sumberjaya*
Kapolres Lebak: Dengan Maulid Nabi Kita Teladani Akhlak dan Tingkatkan Kecintaan kepada Baginda Nabi
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Polisi Hadir Sebagai Sahabat, Patroli Siang Sambangi Bengkel Motor
Permohonan Praperadilan Istri Tersangka AG Ditolak, Status Tersangka Sah Secara Hukum

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 22:58 WIB

Fast Respon Indonesia Center Satgas Jaga Maruah Polri , Hanya FRIC yang Loyalitas Tanpa Batas Kepada Polri

Kamis, 11 September 2025 - 22:53 WIB

Sinergi di Dumai Berbuah Kelapa: Imigrasi, TNI-Polri, dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Kamis, 11 September 2025 - 22:51 WIB

*Ketum KP3D Apresiasi Kejari Kabupaten Bekasi, Terkait Pengungkapan Kasus Tipikor Dana Desa Sumberjaya*

Kamis, 11 September 2025 - 20:48 WIB

Kapolres Lebak: Dengan Maulid Nabi Kita Teladani Akhlak dan Tingkatkan Kecintaan kepada Baginda Nabi

Kamis, 11 September 2025 - 20:15 WIB

Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling

Berita Terbaru