Lapak Jual Beli Kayu yang diduga Ilegal meresahkan Masyarakat Desa Sinar Laga Kecamatan Tanjung Raya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MABES_Mesuji Lampung – baru baru ini ditemukan Lapak jual beli Kayu, diduga Ilegal yang berada di Desa Sinar Laga Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Kamis 20/06/2024.

 

Lapak kayu karet yang di duga ilegal ini, kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat khususnya Desa Sinar Laga, karena pemilik usaha kayu karet, mengepul atau menumpuk kayu dan di angkut menggunakan kendaraan jenis Fuso tronton roda 10 dari lapak tersebut.

 

Masyarakat setempat menghawatirkan kondisi jalan dan juga beberapa gorong gorong yang nantinya bisa hancur karena mobil Fuso tronton yang bermuatan sedikitnya tiga puluh ton tersebut.

 

Setelah di tanyakan ke Pemerintahan Desa dalam hal ini Samiron selaku kepala Desa,

Menegaskan tidak pernah di mintain surat izin usaha terkait pembukaan lapak kayu karet tersebut.

 

Salah satu pengurus lapak kayu karet yang berinisial NA (35), mengatakan kepada awak Media Mitra Mabes, bahwasanya emang tidak pernah memberitahu kepada kepala desa setempat terkait lapak tersebut apalagi mempunyai surat izin usaha,” ucap NA.

mengatakan kepada awak media,

 

saya disini cuma selaku pengurus lapak kayu karet tersebut, yang mempunyai lapak kayu karet ini adalah pak Arif yang berdomisili di Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji. Lanjut Na

 

“Masyarakat mengharapkan Kepada Aparat penegak hukum dan instansi terkait agar dapat menindak lanjuti terkait lapak kayu karet yang berada di Desa Sinar Laga, yang di duga ilegal atau tidak mempunyai surat izin usaha, karena hal ini dapat menyebabkan dampak kerusakan jalan sertah lingkungan Desa Sinar Laga”

(Juari Mbs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KSKP Bakauheni Bersama Barantin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kulit Ular Piton
Sukses Tekan Angka Kecelakaan, Kapolda Lampung Apresiasi Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024
Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Batanghari Nuban
Cegah C3 hingga Penertiban ODOL, Polres Way Kanan Gelar Police Hazard Presisi
Polda Lampung Terima Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lampung Selatan
Tim Gabungan Tekab 308 Bekuk 3 Pelaku Premanisme Modus Pungli di Lampung Utara
Ditreskrimum Polda Lampung Giatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas
Polisi Uji Balistik Proyektil Peluru Nyasar yang Lukai Tangan Nenek di Bandar Lampung

Berita Terkait

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:34 WIB

KSKP Bakauheni Bersama Barantin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kulit Ular Piton

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:31 WIB

Sukses Tekan Angka Kecelakaan, Kapolda Lampung Apresiasi Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Batanghari Nuban

Selasa, 30 Juli 2024 - 10:23 WIB

Cegah C3 hingga Penertiban ODOL, Polres Way Kanan Gelar Police Hazard Presisi

Senin, 29 Juli 2024 - 11:49 WIB

Polda Lampung Terima Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lampung Selatan

Berita Terbaru