Terlibat kasus Narkotika, Pria Lajang Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Kamis, 6 April 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu CN- Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu Polda Lampung mengamankan AM (32) karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pria lajang asal Pekon Podorejo Kecamatan Pringsewu dan biasa dipanggil Ani tersebut diringkus polisi saat melintas di Jalan Umum Pekon Mataram Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu pada Rabu (05/04/2023) sekira pukul 17.10 Wib.

Barang bukti yang disita polisi berupa sabu seberat 0,49 gram, 1 buah handphone serta 1 unit sepeda motor

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi membenarkan jika Sat Resnarkoba telah mengamankan seorang terduga pengguna sekaligus kurir sabu tersebut.

“Ya benar, Rabu sore kemarin kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM atas dugaan terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, dan kasusnya tersebut saat ini masih kami kembangkan,” ujar Kasat Narkoba saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (06/04/2023) siang.

Dijelaskan kasat, Jika pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai teknisi Jaringan internet dan juga residivis kasus penganiayaan tersebut diringkus polisi sepulang dari berbelanja sabu dari daerah kabupaten Pesawaran.

“Sebelum kami tangkap pelaku juga ketahuan membuang narkotika jenis sabu yang baru dibelinya tersebut kejalan, namun berhasil kami temukan,” jelasnya.

Dihadapan Polisi, pelaku mengaku jika barang haram tersebut merupakan pesanan salah satu rekannya yang saat ini masih dalam penyelidikan Polisi.

“Akibat perbuatannya pelaku dijebloskan ke rumah tahanan Polres Pringsewu dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengimbau kepada masyarakat apabila melihat adanya peredaran narkoba, agar melaporkan kepada polisi biar diambil tindakan segera, karena narkoba merupakan atensi yang harus diberantas.

Raymond juga mengaku tanpa peran serta masyarakat, maka pihaknya tidak akan bisa maksimal dalam memberantas narkoba.

“Masyarakat jangan takut untuk melapor, karena kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” pungkasnya

Firwanto, /Bang jay

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Desa Semabu
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tebo Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Pengemudi Ojek
Pentas Seni TK Kemala Bhayangkari 37 Tebo Tampilkan Kreativitas dan Nilai Moral Anak Usia Dini
Tingkatkan Profesionalisme, Polres Tebo Laksanakan Pelatihan Bhabinkamtibmas
Kapolda Lampung Pimpin Monitoring Operasi Tuhuk Krakatau 2025 di Ajang World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025
Camat Cengal H,Musa SH mengajak jamaah untuk Senantiasa Mensyukuri Nikmat Allah,
Hanya Kurun Waktu 8 Jam, Polsek Seputih Mataram Berhasil Meringkus Pelaku Curas
Polsek Berastagi Bentuk Pos Kamling, Warga Sempajaya Siap Jaga Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Desa Semabu

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:05 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tebo Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Pengemudi Ojek

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:29 WIB

Pentas Seni TK Kemala Bhayangkari 37 Tebo Tampilkan Kreativitas dan Nilai Moral Anak Usia Dini

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:48 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Monitoring Operasi Tuhuk Krakatau 2025 di Ajang World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:45 WIB

Camat Cengal H,Musa SH mengajak jamaah untuk Senantiasa Mensyukuri Nikmat Allah,

Berita Terbaru