Sat Reskrim Polsek Firdaus Polres Sergai Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Pencurian Dan Penganiayaan.

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sergai(sumut)-MBS Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian dan penganiayaan yang mengakibatkan kakek Mahruzar Rangkuti (74) tewas di rumahnya di Dusun V Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah pada Selasa (18/6/2024).

Terduga pelaku yang diamankan berinisial IS (26), warga Dusun V Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Sergai.

Ps Kapolsek Firdaus, Iptu Jonni Tarigan melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing, Rabu (19/6/2024) sore di Polres Sergai Seirampah mengungkapkan, berkat kerjasama Tim Polsek Firdaus dengan masyarakat sehingga pelaku berhasil dengan cepat diamankan dan tanpa adanya perlawanan.

“Keberhasilan kinerja Tim Polsek Firdaus ini patut diapresiasi, karena dengan cepat berhasil mengungkap kasus yang diawali dengan percobaan pencurian yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Hanya dalam tempo 25 menit sejak tim menerima laporan kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan. Terduga pelaku diamankan di salah satu rumah warga di Dusun 2 Desa Cempedak Lobang,” ungkapnya.

Edward mengatakan bahwa pelaku dengan korban kenal baik, karena masih bertetangga. Ia menyebut, pelaku awalnya bertamu ke rumah korban, dan korban masih sempat mengambilkan air minum untuk pelaku.

“Saat korban selesai mengambil air minum, pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan membenturkan kepala korban ke dinding, namun korban masih sempat bangkit berdiri. Lalu, pelaku mengambil batu yang biasa digunakan sebagai penghalang pintu di rumah korban dan memukulkannya ke kening korban, dan membekap korban dengan bantal hingga korban tewas,” terangnya.

Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini lebih lanjut mengatakan, pelaku awalnya sempat menyangkal melakukan pencurian dan penganiayaan hingga mengakibatkan korban Mahruzar Rangkuti meninggal dunia.

Namun, berkat petunjuk yang didapatkan, dan barang bukti yang berhasil diamankan, pelaku akhirnya mengakui segala perbuatannya.

Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor yang merupakan milik korban.

“Dari rangkaian yang didapatkan ini, diduga aksi pencurian ini sudah direncanakan. Pelaku dipersangkakan pasal 340 Subs 338 Jo 365 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara minimal 20 tahun,” tegasnya. (Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PSTI Bengkalis Kirim 9 Atlet Sepak Takraw Putri Asal Pangkalan Nyirih untuk Seleksi POPNAS XVII Riau
Sopir Ambulans Tak Digaji 3 Tahun, Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Tambang di Desa Pagintungan
Staf Ahli Kabupaten Bengkalis Hadiri Perayaan HUT ke-8 Tiong Gi Keng di Pangkalan Nyirih
Bupati Humbahas Kunker Bersama Ketua DPRD dan Bermalam di Dusun Bungus Parlilitan..
Apresiasi Kinerja, Kapolres Lebak Berikan Penghargaan Best Police of The Month Periode Juli 2025 kepada Personil
Bank BJB Syariah Buka Kantor Cabang di Indramayu, Berkomitmen Tingkatkan Layanan Perbankan Syariah
Personel Polsek Bebesen Hadir dan Sigap Bantu Bersihkan Material Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Muslik, Sopir Ambulans Desa yang Terlupakan: “Saya Masih Menunggu Honor Itu, Meski Sudah 3 Tahun

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 13:35 WIB

PSTI Bengkalis Kirim 9 Atlet Sepak Takraw Putri Asal Pangkalan Nyirih untuk Seleksi POPNAS XVII Riau

Senin, 21 Juli 2025 - 13:30 WIB

Sopir Ambulans Tak Digaji 3 Tahun, Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Tambang di Desa Pagintungan

Senin, 21 Juli 2025 - 13:26 WIB

Staf Ahli Kabupaten Bengkalis Hadiri Perayaan HUT ke-8 Tiong Gi Keng di Pangkalan Nyirih

Senin, 21 Juli 2025 - 13:22 WIB

Bupati Humbahas Kunker Bersama Ketua DPRD dan Bermalam di Dusun Bungus Parlilitan..

Senin, 21 Juli 2025 - 13:05 WIB

Apresiasi Kinerja, Kapolres Lebak Berikan Penghargaan Best Police of The Month Periode Juli 2025 kepada Personil

Berita Terbaru