Dukungan Untuk Pasangan Abdul Rahman Masriat Dan Daeng Marowa Memenuhi Syarat

Rabu, 19 Juni 2024 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar.mitramabes.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan menyatakan status verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada 2024, Abdul Rahman Masriat dengan Daeng Marowa, memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual (verfak) kesatu.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada 2024, di Ruang Rumah Pintar Pemilu KPU Kepulauan Selayar, Selasa (18/6/2024) malam.

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, rapat pleno KPU Kepulauan Selayar tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada 2024, Abdul Rahman Masriat dengan Daeng Marowa, dengan jumlah total 11.462 dukungan, ditetapkan memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual kesatu,” ujar Andi Dewantara.
Andi Dewantara menjelaskan penetapan tersebut didasarkan pada hasil pejumlahkan hasil verifikasi awal KPU yang berjumlah sebanyak 9.641 dukungan yang memenuhi syarat dengan hasil pemeriksaan jumlah dukungan atau hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu bakal pasangan calon perseorangan Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa, yang berjumlah sebanyak 1.821 dukungan yang memenuhi syarat.
“Sehingga dari hari penjumlahan tersebut, maka total dukungan bapaslon perseorangan ARM -DM yang tersebar di 11 kecamatan di Kepulauan Selayar, berjumlah sebanyak 11.462 dukungan yang memenuhi syarat. Dengan demikian, jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal sebanyak 10.118 orang yang telah ditetapkan oleh KPU Kepulauan Selayar,” ucap Andi Dewantara.
Selanjutnya, Andi Dewantara mengungkapkan bahwa jumlah 11.462 dukungan tersebut akan diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 11 kecamatan di Kepulauan Selayar, untuk dilakukan verifikasi faktual di wilayah kerja masing-masing PPS.
“KPU Kepulauan Selayar melalui Operator Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) akan melakukan generate lembar kerja, yang akan dilakukan mulai pada tanggal 19 – 20 Juni 2024. Kemudian pada tanggal 20 Juli 2024 akan dilakukan penyerahan secara bersamaan ke semua PPK,” jelas Andi Dewantara.
Terkecuali, PPK yang berada di wilayah kepulauan khususnya di Kecamatan Taka Bonerate yang akan terhambat dalam mengakses aplikasi Silonkada karena jaringan yang tidak stabil, maka data dukungan akan dikirim file.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Dewantara juga menjelaskan bahwa pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) akan dilaksanakan mulai tanggal 21 Juni sampai dengan 4 Juli 2024. Jadi kami, KPU Selayar akan melakukan verifikasi faktual selama 14 hari.

Adapun dalam metode pelaksanaan verifikasi faktual, KPU Kepulauan Selayar akan menggunakan 3 (tiga) metode, diantaranya ;

1. Tim Verfak mengunjungi langsung yang bersangkutan atau pengukung yang ada dalam data dokumen dukungan.
2. Dalam keadaan tertentu jika Tim Verfak sudah mendatangi dan tidak menemukan yang bersangkutan (pendukung), maka KPU akan menghubungi Liaison Officer (LO), untuk mengumpulkan pendukung tersebut dalam satu tempat untuk didatangi dan di verifikasi oleh Tim Verfak.
3. Setelah kedua metode diatas dilakukan dan Tim Vervak belum juga menemukan para pendukung bapaslon perseorangan Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa, maka dalam rentan waktu pelaksanaan verifikasi faktual Liaison Officer (LO) bisa menghadirkan pendukung tersebut ke sekretariat PPS untuk melakukan verfak.
4.
Menanggapi hal tersebut, Liaison Officer (LO) Bapaslon Perseorangan ARM – DM, Andi Fajar menyatakan kesiapannya untuk membantu kinerja KPU Kepulauan Selayar dalam proses verifikasi faktual.

“Mandat dari bapaslon untuk teman-teman koordinator kecamatan (korcam), kordes dan kordus telah kami serahkan ke masing-masing yang bersangkuta.( Tim/Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Pontianak Selatan Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan, Pelayanan, dan Problem Solving
Bupati Syah Afandin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Syah Afandin Salurkan Bantuan untuk 7.716 Warga Tidak Mampu, Wujudkan Kepedulian Sosial
Bupati Langkat Resmikan Kilang Padi Sukma Jaya dan Dukung Ketahanan Pangan Desa Suka Makmur
Bupati dan Wabup Tapanuli Utara Bersepeda Meninjau Kegiatan Gotong Royong ASN di Kota Tarutung .
Kunjungan Kerja Kepala Dinas Pendidikan Wilayah IX Sumatra Utara, Ke- SMA Negeri (2) Parmonangan Tapanuli Utara, Dilakukan Untuk menuju pembenahan di Sektor Pendidikan.
Sampaikan Kesiapan Event Trail Of The Kings, Bupati Samosir Berharap Event ini Dapat Memberikan Dampak Positif Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Ketua FRN Counter Polri Riau Apresiasi Kapolda Riau Atas Keberhasilan Memberantas Aktivitas Ilegal di Sungai Taluk Kuantan Dan Inhu

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 14:10 WIB

Kapolsek Pontianak Selatan Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan, Pelayanan, dan Problem Solving

Jumat, 12 September 2025 - 14:04 WIB

Bupati Syah Afandin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Jumat, 12 September 2025 - 13:57 WIB

Syah Afandin Salurkan Bantuan untuk 7.716 Warga Tidak Mampu, Wujudkan Kepedulian Sosial

Jumat, 12 September 2025 - 13:57 WIB

Bupati Langkat Resmikan Kilang Padi Sukma Jaya dan Dukung Ketahanan Pangan Desa Suka Makmur

Jumat, 12 September 2025 - 13:56 WIB

Bupati dan Wabup Tapanuli Utara Bersepeda Meninjau Kegiatan Gotong Royong ASN di Kota Tarutung .

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Syah Afandin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Jumat, 12 Sep 2025 - 14:04 WIB