Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Pria di Rohul Tak Berkutik Disikat Polsek Kabun

Rabu, 19 Juni 2024 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu, MBS – Kepolisian Sektor (Polsek) Kabun, Polres Rokan Hulu (Rohul), Polda Riau, berhasil meringkus seorang pria berinisial MTS (22), atas dugaan tindak pidana narkotika jenisi sabu seberat 0,65 gram seorang Pria itu diamanakan polisi
di simpang Kokar Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu. Selasa, 11 Juni 2024, sekira pukul 15.30 WIB

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, melalui Kapolsek Kabun AKP H. Agus Wandi SH, menyampaikan, penangkapan terhadap MTS bermula atas adanya laporan dari masyarakat.

“Setalah kita melakukan penyelidikan, akhirnya kita berhasil mengamankan tersangka MTS atas dugaan kepemilikan sabu seberat 0,65 gram. MTS ini diduga sebagai pengedar sabu,” jelas AKP Agus Wandi, pada Rabu, 12 Juni 2024.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kabun, guna proses lebih lanjut,” sambungnya.

AKP Agus menerangkan, sebelum ditangkap, tersangka MTS sedang duduk di samping meja biliar di simpang Kokar, Desa Aliantan, Kabun. Di mana saat itu, MTS berusaha menghindari pihak kepolisian dengan cara membuang bungkusan tisu yang diduga di dalamnya ada sabu.

“Saat penangkapan, kita juga memanggil masyarakat yang ada di lokasi untuk ikut menyaksikan penggeledahan terhadap bungkusan tisu yang dibuang pelaku tersebut,” jelasnya.

Ia menjelaskan, setelah digeladah, pihaknya akhirnya menemukan barang bukti berupa 9 paket kecil sabu, satu plastik klip sedang warna bening dan satu lembar tisu.
.
“Jadi, pelaku ini mengakui bahwa sabu itu didapatnya dari seorang pria bernama Obel di Desa Aliantan, Kabun Kab Rokan Hulu,” Pungkasnya.

Penulis : Alfian Top
Sumber : Humas Polres Rohul

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Raga Polres Meranti Gelar Patroli, Berikan Rasa Aman Cegah Premanisme Dan Laka Lantas
Diduga Pihak RSUD Kepulauan Meranti Lalai, Hewan Ternak Dan Hewan Liar Bebas Masuk Ke Ruangan
Akhir Pekan, Polsek Kota Takengon Sambangi Tempat Wisata Beri Pesan Kamtibmas
Satlantas Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Humanis Cegah Balap Liar di Takengon
Beberapa Oknum Kepala Sekolah di Batam Berlindung dengan Salah satu Ormas, Yutel : Kalau Benar, Kenapa Takut?
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Pengendara Resah, Oknum Preman Pungli di Jalan Rusak Tanjung–Marau Ketapang
Ketua DPW APKASINDO Wawan Diduga Rasis, Dirinya Sebut PTPN Pencuri Dari Medan. King Naga Akan Tindaklanjuti Ucapannya

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:01 WIB

Tim Raga Polres Meranti Gelar Patroli, Berikan Rasa Aman Cegah Premanisme Dan Laka Lantas

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:55 WIB

Diduga Pihak RSUD Kepulauan Meranti Lalai, Hewan Ternak Dan Hewan Liar Bebas Masuk Ke Ruangan

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:39 WIB

Akhir Pekan, Polsek Kota Takengon Sambangi Tempat Wisata Beri Pesan Kamtibmas

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:41 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Humanis Cegah Balap Liar di Takengon

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:14 WIB

Beberapa Oknum Kepala Sekolah di Batam Berlindung dengan Salah satu Ormas, Yutel : Kalau Benar, Kenapa Takut?

Berita Terbaru