Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Pria di Rohul Tak Berkutik Disikat Polsek Kabun

Rabu, 19 Juni 2024 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu, MBS – Kepolisian Sektor (Polsek) Kabun, Polres Rokan Hulu (Rohul), Polda Riau, berhasil meringkus seorang pria berinisial MTS (22), atas dugaan tindak pidana narkotika jenisi sabu seberat 0,65 gram seorang Pria itu diamanakan polisi
di simpang Kokar Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu. Selasa, 11 Juni 2024, sekira pukul 15.30 WIB

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, melalui Kapolsek Kabun AKP H. Agus Wandi SH, menyampaikan, penangkapan terhadap MTS bermula atas adanya laporan dari masyarakat.

“Setalah kita melakukan penyelidikan, akhirnya kita berhasil mengamankan tersangka MTS atas dugaan kepemilikan sabu seberat 0,65 gram. MTS ini diduga sebagai pengedar sabu,” jelas AKP Agus Wandi, pada Rabu, 12 Juni 2024.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kabun, guna proses lebih lanjut,” sambungnya.

AKP Agus menerangkan, sebelum ditangkap, tersangka MTS sedang duduk di samping meja biliar di simpang Kokar, Desa Aliantan, Kabun. Di mana saat itu, MTS berusaha menghindari pihak kepolisian dengan cara membuang bungkusan tisu yang diduga di dalamnya ada sabu.

“Saat penangkapan, kita juga memanggil masyarakat yang ada di lokasi untuk ikut menyaksikan penggeledahan terhadap bungkusan tisu yang dibuang pelaku tersebut,” jelasnya.

Ia menjelaskan, setelah digeladah, pihaknya akhirnya menemukan barang bukti berupa 9 paket kecil sabu, satu plastik klip sedang warna bening dan satu lembar tisu.
.
“Jadi, pelaku ini mengakui bahwa sabu itu didapatnya dari seorang pria bernama Obel di Desa Aliantan, Kabun Kab Rokan Hulu,” Pungkasnya.

Penulis : Alfian Top
Sumber : Humas Polres Rohul

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakapolres Aceh Tengah Pimpin Pemakaman Tradisi Kepolisian Alm. Bripda Mhd Rieza Fahlevi
Hari ke-8 Ops Patuh, Polres Aceh Tengah Catat 95 Tilang dan 164 Teguran, Kasat Lantas Imbau Tertib Berlalu Lintas
PSTI Bengkalis Kirim 9 Atlet Sepak Takraw Putri Asal Pangkalan Nyirih untuk Seleksi POPNAS XVII Riau
Sopir Ambulans Tak Digaji 3 Tahun, Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Tambang di Desa Pagintungan
Staf Ahli Kabupaten Bengkalis Hadiri Perayaan HUT ke-8 Tiong Gi Keng di Pangkalan Nyirih
Bupati Humbahas Kunker Bersama Ketua DPRD dan Bermalam di Dusun Bungus Parlilitan..
Apresiasi Kinerja, Kapolres Lebak Berikan Penghargaan Best Police of The Month Periode Juli 2025 kepada Personil
Bank BJB Syariah Buka Kantor Cabang di Indramayu, Berkomitmen Tingkatkan Layanan Perbankan Syariah

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 18:35 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Pimpin Pemakaman Tradisi Kepolisian Alm. Bripda Mhd Rieza Fahlevi

Senin, 21 Juli 2025 - 16:17 WIB

Hari ke-8 Ops Patuh, Polres Aceh Tengah Catat 95 Tilang dan 164 Teguran, Kasat Lantas Imbau Tertib Berlalu Lintas

Senin, 21 Juli 2025 - 13:35 WIB

PSTI Bengkalis Kirim 9 Atlet Sepak Takraw Putri Asal Pangkalan Nyirih untuk Seleksi POPNAS XVII Riau

Senin, 21 Juli 2025 - 13:30 WIB

Sopir Ambulans Tak Digaji 3 Tahun, Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Tambang di Desa Pagintungan

Senin, 21 Juli 2025 - 13:26 WIB

Staf Ahli Kabupaten Bengkalis Hadiri Perayaan HUT ke-8 Tiong Gi Keng di Pangkalan Nyirih

Berita Terbaru

Oplus_131072

NASIONAL

BritaAktualNews.com Telah Di Resmikan

Senin, 21 Jul 2025 - 18:10 WIB