Sudah Di Surati Kecamatan Medan Timur, Bangunan Di Jalan Kweni Masih Dikerjakan.

Sabtu, 15 Juni 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN TIMUR /MBS pembangunan perumahan yang berdiri di jalan Kweni , Kelurahan Pulo Brayan Darat 2, kecamatan Medan Timur. Diduga tidak memiliki plang persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Akan tetapi pekerjaan bangunan 30 unit ruko kurang lebih sudah mamasuki tahap pembangunan, Sabtu 15/06/2024.

Berdirinya bangunan 30 unit kurang lebih yang disebut -sebut oleh salah seorang pekerja bangunan lapangan ketika di konfirmasi wartawan dia menyebutkan, orang lapangan yang gak mau di sebut nama nya, kami gak tau pak. Kami hanya pekerja pak ,”sebut pekerja bangunan.

Berdirinya bangunan tersebut beralamat di jalan Kweni Kelurahan Pulo Brayan Darat 2, Kecamatan Medan Timur, Amatan awak media dari seputar area bangunan tidak ditemukan berdirinya palang diduga kuat berdirinya bangunan tersebut sama sekali belum kantongi ijin akan tetapi pekerjaan bisa berdiri

Padahal sudah diatur melalui Perwal kota Medan No 42 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perwal Kota Medan No 16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan perda Kota Medan tentang retribusi bangunan gedung yang tidak memiliki persyaratan perizinan bangunan berupa PBG dapat dikenakan sanksi administrasi, denda hingga pidana penjara.

Apa lagi untuk memiliki PBG dalam proses konstruksi bangunan gedung telah diatur dan ditetapkan dalam pasal 24 angka 34 UU cipta kerja yang memuat baru pasal 36A ayat (1) UU bangunan gedung.

” Kita minta perhatian serius dari walikota Medan, Satpol PP Kota Medan,TRTB Kota Medan,untuk segera melakukan penindakan pada bangunan yang belum kantongi izin PBG, karena sangat merugikan dari segi PAD Kota Medan dari retribusi izin.

Sementara itu camat medan timur Noor Alfi Pane AP, lurah pulo brayan darat 2 Yanti Siregar Saat di konfirmasi oleh Awak Media melalui Via WarstApp terkait berdirinya bangunan sejumlah 30 ruko bangunan kurang lebih di jalan Kweni , kelurahan Pulo Brayan Darat 2, Kecamatan Medan Timur Mengatakan,” Sudah disurati,” ucap camat Medan Timur

(MJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PRESIDEN RI LAUNCHING KELEMBAGAAN KDMP SECARA NASIONAL, BUPATI SAMOSIR MINTA SELURUH KOPERASI SEGERA BEROPERASI
POLRES SAMOSIR GELAR PATROLI PRESISI ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS SAAT LIBUR PANJANG
Polres Samosir Gelar Gaktibplin Pengecekan HP Personel, 10 Anggota Terdeteksi Terkait Situs Judi Online
Wakil Bupati Pakpak bharat membacakan pidato nota jawaban Bupati Dalam sidang Paripurna DPRD Pakpak bharat.
Wakapolres Aceh Tengah Pimpin Pemakaman Tradisi Kepolisian Alm. Bripda Mhd Rieza Fahlevi
Hari ke-8 Ops Patuh, Polres Aceh Tengah Catat 95 Tilang dan 164 Teguran, Kasat Lantas Imbau Tertib Berlalu Lintas
PSTI Bengkalis Kirim 9 Atlet Sepak Takraw Putri Asal Pangkalan Nyirih untuk Seleksi POPNAS XVII Riau
Sopir Ambulans Tak Digaji 3 Tahun, Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Tambang di Desa Pagintungan

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 21:05 WIB

PRESIDEN RI LAUNCHING KELEMBAGAAN KDMP SECARA NASIONAL, BUPATI SAMOSIR MINTA SELURUH KOPERASI SEGERA BEROPERASI

Senin, 21 Juli 2025 - 20:54 WIB

Polres Samosir Gelar Gaktibplin Pengecekan HP Personel, 10 Anggota Terdeteksi Terkait Situs Judi Online

Senin, 21 Juli 2025 - 20:33 WIB

Wakil Bupati Pakpak bharat membacakan pidato nota jawaban Bupati Dalam sidang Paripurna DPRD Pakpak bharat.

Senin, 21 Juli 2025 - 18:35 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Pimpin Pemakaman Tradisi Kepolisian Alm. Bripda Mhd Rieza Fahlevi

Senin, 21 Juli 2025 - 16:17 WIB

Hari ke-8 Ops Patuh, Polres Aceh Tengah Catat 95 Tilang dan 164 Teguran, Kasat Lantas Imbau Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru

{

NASIONAL

Pemdes Titi Akar Salurkan BLT-DD Tahap Tiga untuk 46 KPM

Senin, 21 Jul 2025 - 21:09 WIB