Polsek Perbaungan Tangkap Pelaku Pencurian di Salah Satu Kios Pupuk

Jumat, 14 Juni 2024 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|MBS- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria berinisial M (42) warga Dusun Kueni Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai, terduga pelaku pencurian.

Kapolsek Perbaungan AKP S Gurisinga melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Jumat (14/6/2024) mengungkapkan, tersangka M merupakan pelaku pencurian di kios pupuk milik Erni Yusnita Purba (48), berlokasi di Jalan Besar Dusun Pala Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan yang diketahui terjadi pada Senin 30 Oktober 2023 lalu.

Dalam aksi pencurian tersebut, katanya, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban seperti, 1 zak pupuk NPK Mutiara dengan berat 50 Kg, 12 botol racun score 250cc, 6 botol filia 250cc, 4 botol explore 100cc, 10 bungkus besnoid 100 gr, dan barang lainnya.

“Korban yang mengalami kerugian sekira Rp 30 juta selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan sesuai laporan polisi nomor LP/B/223/X/2023/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut,tanggal 30 Oktober 2023,” ujarnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan, lanjutnya, pada Kamis (13/6/2024) sekira pukul 21.00 WIB, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda Raja K Haloho berhasil mengamankan tersangka M saat sedang bekerja memperbaiki rumah salah seorang warga di Pasar 1 Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil menyita barang bukti dari kediaman pelaku berupa, 1 botol roundep, 1 botol gramoxon, 2 botol surfaktan, 1 botol regent, 1 botol fillia, 1 bungkus nasivo, 1 bungkus benturon, dan 1 bungkus plenum. Barang bukti tersebut diduga milik korban, karena memiliki kode tulisan harga di masing-masing tutup botol.

“Pelaku sempat membantah jika barang bukti yang ditemukan tersebut hasil curian dari kios pupuk milik korban. Dan mengakui barang-barang tersebut dibeli dari kios pupuk Suhardi di Dusun Langsat Desa Melati II,” terangnya.

Selanjutnya, tim mempertemukan pelaku dengan Suhardi serta memperlihatkan barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku. Suhardi mengatakan jika pelaku tidak pernah belanja di kios pupuk miliknya. Dan barang bukti yang diperlihatkan juga bukan dari kios miliknya.

Mendengar pengakuan Suhardi, pelaku mengatakan jika ia membeli barang-barang tersebut dari istri Suhardi. Selanjutnya, Suhardi memanggil istrinya dan dipertemukan dengan pelaku. Istri Suhardi mengakui jika pelaku pernah datang belanja, namun hanya membeli bibit, bukan barang-barang seperti yang diperlihatkan tersebut.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Perbaungan guna menjalani proses lanjut,” jelasnya.

(Zai)

Berita Terkait

Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam
Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng
Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan
SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan
Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas
Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan di Kebun Karet
Kasus Penembakan Sopir Angdes di Banyuasin Dibuka Kembali, Kuasa Hukum Pelaku Dipanggil Polisi

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:36 WIB

Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:38 WIB

Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:56 WIB

SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR

Senin, 19 Januari 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan

Berita Terbaru