Satreskrim Polres Sergai Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|MBS- Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap 1 orang pelaku terduga tindak pidana penggelapan berinisial MAM (27), warga Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.

MAM merupakan pelaku penggelapan sepeda motor milik M Juanda (25), warga Dusun VI Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai yang terjadi pada Selasa 28 Mei 2024 di Jalan Umum Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

“Tersangka MAM ditangkap Kamis (13/6/2024) sekira pukul 18.30 WIB di rumah salah seorang warga di Dusun III Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Jumat (14/6/2024).

Edward menjelaskan, MAM sebelumnya merupakan tamu yang sudah menginap 4 hari di salah satu hotel di Sei Rampah tempat korban bekerja. Namun, MAM memiliki tunggakan biaya kamar 1 hari.

Saat korban menagih biaya tunggakan kamar tersebut, pelaku minta tolong kepada korban untuk diantarkan ke tempat temannya dengan alasan untuk mengambil uang.

Selanjutnya, korban mengantarkan pelaku dengan mengendarai sepeda motor milik korban. Namun setibanya di Jalan Umum Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, pelaku meminta korban berhenti, dan meminjam sepeda motor tersebut. Kemudian, pelaku pergi membawa sepeda motor milik korban.

Setelah ditunggu -tunggu, pelaku tak kunjung datang. Selama 2 hari korban berupaya mencari keberadaan pelaku, namun tidak ketemu, dan sepeda motor korban juga tidak dikembalikan.

“Merasa dirugikan, korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/173/V/2024/SPKT/Polres Sergai/ Polda Sumut, tanggal 30 Mei 2024,” terangnya.

Menindaklanjuti laporan, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, tim Opsnal Umit Pudum Satreskrim dipimpin Kanit Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan untuk mencari keberadaan pelaku.

Pada Kamis (13/6/2024) sekira pukul 18.30 WIB, tim mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku MAM mengaku jika sepeda motor milik korban telah dijual kepada seseorang berinisial A di Jermal 3 Kota Medan seharga Rp.5 juta.

“Tersangka MAM saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna proses lanjut. Tim kita juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku A, serta mencari sepeda motor milik korban,” jelasnya.

(Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.
Polres Selayar Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel RS Pratama Bonerate, Salah Satunya Sembunyi di Luar Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:11 WIB

Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru