Sat Reskrim Polsek Perbaungan Polres Sergai Membekuk seorang Pria Terduga Pelaku Pencurian.

Jumat, 14 Juni 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres sergai/MBS Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria berinisial M (42) warga Dusun Kueni Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai, terduga pelaku pencurian.

Kapolsek Perbaungan AKP S Gurisinga melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Jumat (14/6/2024) mengungkapkan, tersangka M merupakan pelaku pencurian di kios pupuk milik Erni Yusnita Purba (48), berlokasi di Jalan Besar Dusun Pala Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan yang diketahui terjadi pada Senin 30 Oktober 2023 lalu.

Dalam aksi pencurian tersebut, katanya, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban seperti, 1 zak pupuk NPK Mutiara dengan berat 50 Kg, 12 botol racun score 250cc, 6 botol filia 250cc, 4 botol explore 100cc, 10 bungkus besnoid 100 gr, dan barang lainnya.

“Korban yang mengalami kerugian sekira Rp 30 juta selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan sesuai laporan polisi nomor LP/B/223/X/2023/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut,tanggal 30 Oktober 2023,” ujarnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan, lanjutnya, pada Kamis (13/6/2024) sekira pukul 21.00 WIB, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda Raja K Haloho berhasil mengamankan tersangka M saat sedang bekerja memperbaiki rumah salah seorang warga di Pasar 1 Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil menyita barang bukti dari kediaman pelaku berupa, 1 botol roundep, 1 botol gramoxon, 2 botol surfaktan, 1 botol regent, 1 botol fillia, 1 bungkus nasivo, 1 bungkus benturon, dan 1 bungkus plenum. Barang bukti tersebut diduga milik korban, karena memiliki kode tulisan harga di masing-masing tutup botol.

“Pelaku sempat membantah jika barang bukti yang ditemukan tersebut hasil curian dari kios pupuk milik korban. Dan mengakui barang-barang tersebut dibeli dari kios pupuk Suhardi di Dusun Langsat Desa Melati II,” terangnya.

Selanjutnya, tim mempertemukan pelaku dengan Suhardi serta memperlihatkan barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku. Suhardi mengatakan jika pelaku tidak pernah belanja di kios pupuk miliknya. Dan barang bukti yang diperlihatkan juga bukan dari kios miliknya.

Mendengar pengakuan Suhardi, pelaku mengatakan jika ia membeli barang-barang tersebut dari istri Suhardi. Selanjutnya, Suhardi memanggil istrinya dan dipertemukan dengan pelaku. Istri Suhardi mengakui jika pelaku pernah datang belanja, namun hanya membeli bibit, bukan barang-barang seperti yang diperlihatkan tersebut.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Perbaungan guna menjalani proses lanjut,” jelasnya. (Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PSTI Bengkalis Kirim 9 Atlet Sepak Takraw Putri Asal Pangkalan Nyirih untuk Seleksi POPNAS XVII Riau
Sopir Ambulans Tak Digaji 3 Tahun, Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Tambang di Desa Pagintungan
Staf Ahli Kabupaten Bengkalis Hadiri Perayaan HUT ke-8 Tiong Gi Keng di Pangkalan Nyirih
Bupati Humbahas Kunker Bersama Ketua DPRD dan Bermalam di Dusun Bungus Parlilitan..
Apresiasi Kinerja, Kapolres Lebak Berikan Penghargaan Best Police of The Month Periode Juli 2025 kepada Personil
Bank BJB Syariah Buka Kantor Cabang di Indramayu, Berkomitmen Tingkatkan Layanan Perbankan Syariah
Personel Polsek Bebesen Hadir dan Sigap Bantu Bersihkan Material Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Muslik, Sopir Ambulans Desa yang Terlupakan: “Saya Masih Menunggu Honor Itu, Meski Sudah 3 Tahun

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 13:35 WIB

PSTI Bengkalis Kirim 9 Atlet Sepak Takraw Putri Asal Pangkalan Nyirih untuk Seleksi POPNAS XVII Riau

Senin, 21 Juli 2025 - 13:30 WIB

Sopir Ambulans Tak Digaji 3 Tahun, Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Tambang di Desa Pagintungan

Senin, 21 Juli 2025 - 13:26 WIB

Staf Ahli Kabupaten Bengkalis Hadiri Perayaan HUT ke-8 Tiong Gi Keng di Pangkalan Nyirih

Senin, 21 Juli 2025 - 13:22 WIB

Bupati Humbahas Kunker Bersama Ketua DPRD dan Bermalam di Dusun Bungus Parlilitan..

Senin, 21 Juli 2025 - 13:05 WIB

Apresiasi Kinerja, Kapolres Lebak Berikan Penghargaan Best Police of The Month Periode Juli 2025 kepada Personil

Berita Terbaru