Simeulue, Mitra Mabes.com– Beberapa bulan terakhir terhitung sejak Januari 2024 Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten SIMEULUE menjadi pembicaraan hanggat mulai di media sosial bahkan diperbincangan hangat di warung kopi, Pasalnya hingga berakhirnya masa jabatan Bupati Simeulue TPP belum diterima, khususnya untuk ASN angkatan tahun 2019.
Sengkarut mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Simeulue sekitar 4,6 miliar tersebut seolah menjadi “piring kotor” yang harus dibersihkan sepeninggalnya jabatan Bupati Simelue oleh Erli Hasyim.
Menurut kesaksian sejumlah ASN, TPP itu bahkan belum dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue selama kurun waktu 6 bulan, sejak Januari 2024 hingga Saat ini Juni 2024.
Banyak dari mereka yang teriak-teriak mempertanyakan kapan pencairan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dilakukan. Ada yang cuma sekadar ngeluh sesama rekannya, namun ada juga yang terang-terangan mengumbar masalah tersebut di media sosial.
“Wajar lah kalau kami teriak karena sudah lama belum cair-cair juga,” sesal, salah satu ASN angkatan 2019 di kabupaten Simeulue, (4 juni 2024).
Kabiro Mitra Mabes Ricalno dan wakabiro telah mendatangi Kepala dinas pendidikan FIRMANUDIN,S.pd Menjelaskan Pada tanggal 5/6/2024, Belum dilantik fungsional dikarenakan sudah terlambat dari batas kemenristikdikti sehingga TPP untuk angkatan 2019 belum dapat dicairkan “ungkapnya.
Kami hanya berwenang untuk mengusulkan,Urusan pelantikan bukan dinas pendidikan yang mempunyai kewenangan akan tetapi oleh dinas BKPSDM ( badan kepegawaian )melakukan pelantikan,”sambungnya
Setelah Melakukan panggilan telepon ke Kabag hukum Pak Ales wandi, menjelaskan hanya bisa dibayar setelah sudah dilakukan pelantikan dalam jabatan fungsional,dikarenakan dalam peraturan bupati Simeulue selisih dengan Guru ASN angkatan 2019 kebawah senilai Rp.500.000 sementara dalam peraturan bupati ASN angkatan 2019 Tercatat sebagai guru pelaksana dengan TPP sejumlah Rp.1.050.000, sementara oleh badan keuangan apabila lebih dari 500.000 Maka itu tidak tersedia anggaran.Tambahnya,.
Solusinya boleh mereka dilantik apabila sudah melayangkan surat bupati ke dirjen GTK, dan sudah dikirim Sampai mendapatkan ijin dan persetujuan dari dirjen GTK.
Hingga saat ini TPP Para guru pelaksana ASN angkatan 2019 khususnya Masih terombang-ambing oleh surat persetujuan dari dirjen GTK.
Namun tidak perlu berkecil hati mengenai TPP yang masih tertahan sejak Januari sampai tertanggal dilantiknya guru fungsional akan di AMPRAH tambah pak kadis FIRMANUDIN.hanya saja mohon untuk bersabar Sampai waktu pelantikan.
Terakhir, selain mengharapkan permasalahan TPP ASN ini segera dituntaskan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, Kadis Firmanudin berharap Pj Bupati Simeulue, AHMADLYAH, S.H. mampu meredam aspek psikologis yang muncul dari para pegawai akibat persoalan ini. (Aryan)