Mesuji /MBS – Ketua DPC Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia (AI) Kabupaten Mesuji Alamsyah SH, soroti cara Bawaslu Mesuji Lampung yang beralamat di Jalan Pagar Alam Tanjung Raya Kabupaten Mesuji menghabiskan dana Hibah Pilkada 2024 (3/5/24)
Menurut Alamsya Mar-up “Kalaupun ingin korupsi silahkan, yang penting tidak ketahuan oleh masyarakat atau lembaga sosial katanya, Tapi Allah Maha mengetahui.”
Lanjut, saya lihat baru baru ini Bawaslu Mesuji melaksanakan evaluasi Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Mesuji, sehingga dari jumlah total 19 yang ikut evaluasi yang lolos Evaluasi hanya 12 calon Panjalu Kecamatan,
Dan tetapi sejauh ini sudut pandang atau penilaian masih dipertanyakan, Karena Seperti Heri Purwanto SE, sepanjang jadi panwaslu Kecamatan Panca Jaya tidak pernah masuk bisa dikatakan makan gaji buta, Tetapi Tetap diloloskan oleh Anggota Bawaslu Mesuji secara profesional. Ada apa dibalik itu?
Tidak lama lagi dikabarkan Sekretariat Bawaslu Mesuji Lampung, akan buka lagi rekruitmen calon panwaslu Kecamatan seperti Rawa Jitu Utara, Simpang Pematang, Panca Jaya, Tanjung Raya, dan Kecamatan Way serdang sudah pasti semua itu menggunakan anggaran Hibah Pilkada 2024
Sedangkan Anggaran jelas Sedikitnya Rp. 11,2 Milliar, jauh lebih besar kalau di Bandingkan tahun 2016-2017 yang hanya 4.9 Milliar dengan kebutuhan yang sama, bahkan Dengan TPS yang lebih sedikit tegas Alamsyah
Dugaan kami dari Lembaga badan penelitian aset negara, Aliansi Indonesia mencurigai praktek praktek penyerapan yang di lakukan oleh Lembaga Bawaslu mengarah pada dugaan korupsi penyimpangan uang Negara yang dikelola oleh Bawaslu Memuji
(Rames Mabes)