Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Wilayah Gedung Aji Baru, APH di Minta Bertindak

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM- Tulang Bawang – Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal diduga beroperasi di wilayah Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulangbawang. Hal itu diketahui dari hasil investigasi di lapangan di temukan sebuah gudang yang menampung BBM yang diduga oplosan dengan kapasitas hingga puluhan ton, Selasa (11/06/2024).

Ditemukan di lokasi, terdapat puluhan drum dan puluhan kempu penampung air yang di duga berisikan puluhan ton minyak oplosan serta puluhan drigen yang di duga digunakan untuk mengoplos BBM bersubsidi dan minyak mentang/cong yang akan di distribusikan ke masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat mengeluhkan akibat adanya peredaran BBM oplosan sehingga mengakibatkan sejumlah kendaraan rusak mendadak di wilayah Kecamatan Penawartama hingga Rawajitu Selatan dan Utara.

Menanggapi hal tersebut, ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Kabupaten Tulangbawang, Junaidi Romli menegaskan pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan pelaku pemalsuan BBM dapat terjerat pidana dan denda hingga milyaran rupiah.

“Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Jerat hukum juga diberlakukan kepada pelaku yang meniru atau memalsukan bahan bakar minyak. Ancaman tersebut tertulis dalam UU Migas Pasal 54,” Ungkap Junaidi Romli.

Atas hal itu, Junaidi meminta kepada aparat penegak hukum setempat untuk mengambil sikap tegas dan menangkap para pelaku yang mengakibatkan keluhan para masyarakat.

“Untuk aparat penegak hukum setempat, kami minta untuk mengambil sikap tegas atas perihal ini sebab ini sangat merugikan masyarakat,” Pintanya.

Di akhir penyampaian nya, Junaidi memastikan LPK-GPI akan terus mengawal terkait persoalan tersebut.

“Sebab ini menyangkut keluhan konsumen, dan merugikan masyarakat, oleh karena nya kami dari LPK GPI akan terus mengawal hingga tuntas permasalahan ini,” Tukasnya.

(Team….)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Meriah dan Penuh Kehangatan, Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto Resmi Disambut Sebagai Dandim 0420/Sarko*
Peringatan Hari Pelanggan Nasional di Purwakarta Kamis, 04 Sep 2025 13:48
Proyek Pengaspalan Jaling di Desa Cianting Utara Kec Sukatani Purwakarta Tidak di Sertakan Papan Kegiatan Menjadi Sorotan Publik
Aksi Unjuk Rasa Oleh Himpuman Mahasiswa Islam (HMI) Di DPRD Pelalawan Berlangsung Damai
Bangka Barat & Banyuasin: Membangun Sinergi, Menggali Potensi.
HAPERNAS 2025, WABUP SAMOSIR HARAPKAN ADANYA PEMUKIMAN YANG TERINTEGRASI
Bupati Tapanuli Utara Distribusikan KKS dan Buku Tabungan kepada Penerima Manfaat Program Sembako/PKH Tahun 2025..
BERITA KEHILANGAN DOKUMEN AKTA HIBAH

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 12:07 WIB

*Meriah dan Penuh Kehangatan, Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto Resmi Disambut Sebagai Dandim 0420/Sarko*

Jumat, 5 September 2025 - 09:56 WIB

Proyek Pengaspalan Jaling di Desa Cianting Utara Kec Sukatani Purwakarta Tidak di Sertakan Papan Kegiatan Menjadi Sorotan Publik

Jumat, 5 September 2025 - 09:21 WIB

Aksi Unjuk Rasa Oleh Himpuman Mahasiswa Islam (HMI) Di DPRD Pelalawan Berlangsung Damai

Kamis, 4 September 2025 - 21:44 WIB

Bangka Barat & Banyuasin: Membangun Sinergi, Menggali Potensi.

Kamis, 4 September 2025 - 19:39 WIB

HAPERNAS 2025, WABUP SAMOSIR HARAPKAN ADANYA PEMUKIMAN YANG TERINTEGRASI

Berita Terbaru

NASIONAL

PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis

Jumat, 5 Sep 2025 - 10:42 WIB