DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terkait Tiga Raperda

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM, Bengkulu Utara, (11/06/24) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum fraksi terkait Tiga Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah.

Tiga Raperda tersebut meliputi, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045, dan Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Rapat Paripurna dengan agenda Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum fraksi terkait Tiga Nota Raperda tersebut digelar di ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada Selasa 11 Juni 2024.

Berlangsungnya Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, didampingi Waka II Herliyanto, serta dihadiri oleh anggota Dewan, Sekwan, staf sekretariat Dewan, Wakil Bupati, OPD, FKPD, dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Arie Septia Adinata SE, M.Ap, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengoptimalkan peningkatan PAD melalui pemberdayaan, pembinaan, dan prioritas pembangunan masyarakat di sektor kebudayaan dan wisata unggulan. Pemerintah berkomitmen menggunakan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

“Tentu pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sangat sepakat apa yang menjadi pandangan umum fraksi – fraksi DPRD BU sebelumnya, demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” Tandas Arie.

Menanggapi Fraksi PAN Arie menjelaskan bahwa dokumen rencana pembangunan jangka panjang 2025-2045 sesuai dengan program pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Kemudian menyatakan dokumen tersebut telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Mendagri.

Terhadap pandangan Fraksi NasDem, Arie menyebutkan bahwa kekurangan dalam pelaksanaan MTQ Ke-XXXV menjadi PR ke depan, dan pembagian pengelolaan Alun-Alun antara Dinas Pariwisata dan Dispora telah ditetapkan sesuai kebutuhan masing-masing. (ADV / Bayu Setiawan – MBS Bengkulu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demi mewujudkan Bengkulu Utara Mahabbah Bupati Arie Sowan, Ke Kementrian KKP RI
PT RIAU AGRINDO TANPA HGU TIDAK BISA MENDALILKAN SESEORANG MELAKUKAN PENCURIAN TBS
Bupati Arie Melakukan Audiensi Ke Dirjen PUPR, Bersinergi Untuk Pengembangan Sekolah Rakyat.
Nurhasan Respon Terhadap Baleho yang Terpasang di lahan Ilegal PT Riau Agrindo Pasal pasal Peraturan dan Perudang undangan.
Rapat Paripurna DPRD BU Penyampaian Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024
Tim Penilai Kompolnas Award Kunjungi Polsek Padang Jaya, Polres Bengkulu utara
Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkulu utara mengadakan kegiatan Bakti Kesehatan gratis untuk warga.
Oknum Ketua BPD Desa Pagar Ruyung Kecamatan Batik Nau, Di Gerebek Warga Diduga Lagi Esek-Esek.

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:15 WIB

Demi mewujudkan Bengkulu Utara Mahabbah Bupati Arie Sowan, Ke Kementrian KKP RI

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:59 WIB

PT RIAU AGRINDO TANPA HGU TIDAK BISA MENDALILKAN SESEORANG MELAKUKAN PENCURIAN TBS

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:12 WIB

Bupati Arie Melakukan Audiensi Ke Dirjen PUPR, Bersinergi Untuk Pengembangan Sekolah Rakyat.

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:09 WIB

Nurhasan Respon Terhadap Baleho yang Terpasang di lahan Ilegal PT Riau Agrindo Pasal pasal Peraturan dan Perudang undangan.

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:12 WIB

Rapat Paripurna DPRD BU Penyampaian Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polda Aceh Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:23 WIB