Oknum Kuwu Desa Sukagumiwang Penuhi Panggilan Polisi atas Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan

Rabu, 12 Juni 2024 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Wasma alias Cempe, Kuwu Desa Sukagumiwang, memenuhi panggilan penyidik Polres Indramayu sebagai terlapor atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang wartawan anggota PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu.

Wasma terlihat keluar dari Polres Indramayu sekitar pukul 15.30 WIB, didampingi pengacaranya dan istrinya, yang merupakan anggota DPRD Indramayu.

Mereka meninggalkan lokasi dengan menaiki mobil berwarna hitam dengan plat nomor E 805 DLF.

Pengacara M. Tugiran Jahol, Adi Iwan Mulyawan, S.H., menyatakan bahwa mereka mendorong Polres Indramayu untuk segera menyelidiki proses hukum terhadap kliennya.

“Kita mendorong kepada pihak kepolisian, Polres Indramayu, untuk segera menyidik proses hukum dari Saudara Mas Jahol karena dari pemerintah sendiri sudah merespon dengan baik,” ujar Adi Iwan Mulyawan, Senin (11/06/2024).

“Saya kira itu adalah hal yang perlu dilakukan oleh Polres Indramayu untuk menunjukkan bahwa polisi itu atau polri itu masih melindungi masyarakatnya,” imbuh Mas Iwan yang merupakan ketua PBH PERADI Indramayu.

Sementara itu, Ketua PD IWO Kabupaten Indramayu, Ali Ma’nawi, juga memberikan pernyataan serupa.

“Kami mendorong kepada pihak berwajib Polres Indramayu untuk menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ali Ma’nawi.

Hal senada dikatakan Ketua Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) Dedy S Musashi, dia menyatakan terus mendukung langkah langkah yang diambil oleh penyidik Polres Indramayu dalam menangani kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis Indramayu saudara Jahol.

Dedy meyakini bahwa para penyidik di polres Indramayu akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.

“Mari kita bersama sama terus mendukung dan mensupport langkah Polri khususnya polres Indramayu dalam menangani kasus ini,” tukas Dedy S. Musashi.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, khususnya komunitas wartawan, yang menuntut keadilan dan perlindungan hukum bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Polres Indramayu diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

(Abd/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PSTI Bengkalis Kirim 9 Atlet Sepak Takraw Putri Asal Pangkalan Nyirih untuk Seleksi POPNAS XVII Riau
Sopir Ambulans Tak Digaji 3 Tahun, Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Tambang di Desa Pagintungan
Staf Ahli Kabupaten Bengkalis Hadiri Perayaan HUT ke-8 Tiong Gi Keng di Pangkalan Nyirih
Bupati Humbahas Kunker Bersama Ketua DPRD dan Bermalam di Dusun Bungus Parlilitan..
Apresiasi Kinerja, Kapolres Lebak Berikan Penghargaan Best Police of The Month Periode Juli 2025 kepada Personil
Bank BJB Syariah Buka Kantor Cabang di Indramayu, Berkomitmen Tingkatkan Layanan Perbankan Syariah
Personel Polsek Bebesen Hadir dan Sigap Bantu Bersihkan Material Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Muslik, Sopir Ambulans Desa yang Terlupakan: “Saya Masih Menunggu Honor Itu, Meski Sudah 3 Tahun

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 13:35 WIB

PSTI Bengkalis Kirim 9 Atlet Sepak Takraw Putri Asal Pangkalan Nyirih untuk Seleksi POPNAS XVII Riau

Senin, 21 Juli 2025 - 13:30 WIB

Sopir Ambulans Tak Digaji 3 Tahun, Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Tambang di Desa Pagintungan

Senin, 21 Juli 2025 - 13:26 WIB

Staf Ahli Kabupaten Bengkalis Hadiri Perayaan HUT ke-8 Tiong Gi Keng di Pangkalan Nyirih

Senin, 21 Juli 2025 - 13:22 WIB

Bupati Humbahas Kunker Bersama Ketua DPRD dan Bermalam di Dusun Bungus Parlilitan..

Senin, 21 Juli 2025 - 13:05 WIB

Apresiasi Kinerja, Kapolres Lebak Berikan Penghargaan Best Police of The Month Periode Juli 2025 kepada Personil

Berita Terbaru