Polsek Mariana Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Jenis sabu-sabu

Selasa, 11 Juni 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin, Mitramabes.com – AKBP FERLY ROSA PUTRA SIK, Kapolres Banyuasin – Polisi sektor (Polsek) Mariana Polres Banyuasin berhasil mengamankan 2 orang tersangka dalam tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka yakni SAT (38) tiga puluh delapan tahun dan DAG (22) dua puluh dua Tahun

penangkapan tersebut bermula ketika AKP Marzuki selaku Kapolsek Mariana mendapati informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kec mariana ilir

kemudian Kapolsek langsung menginstruksikan Ipda Yon Subakti SH selaku kanit reskrim beserta anggota untuk mendalami informasi tersebut

Lalu, pada tanggal 10 Juni 2024 sekira pukul 10.30 WIB Unit reskrim yang di pimpin Ipda Yon langsung menuju rumah tersangka SAT yang berada dijalan sabar jaya Rt 17 Rw 003 Kel Mariana Kec Banyuasin I Kab Banyuasin untuk melakukan penggeledahan dan didapati dikamar rumah tersangka tersebut menyimpan 7 paket kecil dengan berat bruto 5.94 gram yang terdiri dari 6 plastik kecil, 1 paket besar, uang sebesar Rp 1.300.000, 1 unit handphone merk oppo warna biru muda, 3 kantong Plastik klip dan 3 buah korek api

Kemudian Unit reskrim Polsek Mariana mengamankan barang bukti yang dibuang oleh tersangka DAG di kloset yaitu 1 kantong plastik kecil dengan berat bruto 4.59 gram yang dalam 11 paket yang terdiri dari 9 paket kecil dan 2 paket besar dan uang sebesar Rp. 157.000,-

kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek mariana untuk dimintai penyidikan sesuai proses hukum yang berlaku

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIk melalui Kapolsek Mariana membenarkan bahwa polsek mariana telah mengamankan 2 pelaku tanpa hak memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Banyuasin dengan memberantas peredaran narkoba, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkotika sehingga upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan dengan efektif

“diharapkan dengan berhasilnya penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan juga dapat mengurangi angka peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin,” Tutup AKP Marzuki.
(Eros)*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi
IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate
Polres Indramayu Matangkan Persiapan Masa Tanam Ketiga Lahan Baku Sawah, Fokus Dukung Swasembada Jagung
Sedekah Laut Desa Sukahaji-Bugel Meriah dan Lancar, Wujud Syukur Masyarakat Nelayan
Polisi Terus Gencarkan Sosialisasi dan Penempelan Stiker “Lapor Pak Kapolres” di Wilayah Lut Tawar
Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 
MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA
Sebanyak 32 Personel dan ASN Polres Samosir Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala T.A 2025

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:27 WIB

Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:00 WIB

IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:54 WIB

Polres Indramayu Matangkan Persiapan Masa Tanam Ketiga Lahan Baku Sawah, Fokus Dukung Swasembada Jagung

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:38 WIB

Sedekah Laut Desa Sukahaji-Bugel Meriah dan Lancar, Wujud Syukur Masyarakat Nelayan

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:13 WIB

Polisi Terus Gencarkan Sosialisasi dan Penempelan Stiker “Lapor Pak Kapolres” di Wilayah Lut Tawar

Berita Terbaru