Dinas PMD Panggil PJs Kades Merlung Karena Intimidasi Wartawan Tanjab Barat

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – MITRAMABES.COM, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), hari ini memanggil oknum ASN yang juga merupakan PJs Kepala Desa Merlung, Puspandi, SE, terkait sikap arogansi serta intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Sikap dan perilaku Puspandi, SE yang tidak mencerminkan etika seorang ASN sekaligus PJs Kepala Desa Merlung, menjadi sorotan publik. Selain meragukan kemampuannya dalam melaksanakan tugas, tindakannya terhadap wartawan dinilai mencoreng nama baik institusi.

Pasca insiden intimidasi terhadap wartawan, Selasa (11/6/2024) ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjabbbar, M. Nasir, mengonfirmasi pemanggilan Puspandi untuk dimintai keterangan terkait tindakan tersebut.

“Benar, sesuai jadwal hari ini kita panggil PJs Kades Merlung untuk dimintai keterangan terkait sikap dan tindakannya terhadap wartawan,” kata M. Nasir, Senin (10/6/2024).

Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi yang akan diterapkan terhadap Puspandi, M. Nasir menjelaskan bahwa tindakan tersebut akan mengikuti regulasi Undang-Undang Desa, yang mencakup berbagai tingkatan sanksi mulai dari teguran lisan hingga tindakan administratif.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, H. Dahlan, S.Sos., MM, mengungkapkan bahwa tindakan Puspandi ini tidak sesuai dengan kedudukan seorang ASN yang seharusnya menjadi abdi negara dan masyarakat. Sekda menegaskan bahwa setiap pelanggaran oleh ASN akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

“Seorang PNS itu adalah abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Sekda Tanjab Barat saat dikonfirmasi media pada Kamis (6/6/2024) lalu.

“Tadi sudah saya sampaikan dengan Bu Camat, tolong diperiksa permasalahan sesungguhnya,” ucapnya.

Sekda menambahkan bahwa sanksi bagi PNS yang arogan akan diberikan sesuai dengan kesalahannya, mulai dari teguran lisan hingga sanksi administratif. “Kita lihat kesalahannya, mulai dari teguran lisan, sampai administrasi,” tegas Sekda.

Pemanggilan Puspandi oleh Dinas PMD ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menangani kasus intimidasi terhadap wartawan, serta memberikan pelajaran bagi semua ASN untuk menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.editor (ILYAS PILIANG)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ungkap Kasus Tipu Gelap 1 Unit Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Terusan Nunyai
Warga Resah: Marak Judi Togel Darat di Karangdadap, Pekalongan – Diduga Dikelola Seorang Bernama Eric
Polres Kaur Melaksanakan Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tri Brata Secara Daring
laporan Sukma di Polsek Tigalingga Tidak menuai Hasil Yang Baik : Akhirnya Di Laporan ke Poldasu.
Polres Kaur Gencarkan Sosialisasi Lomba Hari Bhayangkara ke-79 melalui Stasiun Penyiar RRI Bintuhan
Polsek Seputih Mataram Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Religi di Gereja Santa Maria, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Pencucian Tunggul Kesatuan ‘Wira Bhakti Beguwai Jejamo Wawai’
Kejaksaan Negeri Tebo Menahan 4 Tersangka Baru Proyek Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:03 WIB

Ungkap Kasus Tipu Gelap 1 Unit Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Terusan Nunyai

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:14 WIB

Warga Resah: Marak Judi Togel Darat di Karangdadap, Pekalongan – Diduga Dikelola Seorang Bernama Eric

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:04 WIB

Polres Kaur Melaksanakan Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tri Brata Secara Daring

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:16 WIB

Polres Kaur Gencarkan Sosialisasi Lomba Hari Bhayangkara ke-79 melalui Stasiun Penyiar RRI Bintuhan

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:46 WIB

Polsek Seputih Mataram Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Religi di Gereja Santa Maria, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polda Aceh Gelar Bakti Religi di Masjid Subulussalam PLTD Apung

Rabu, 18 Jun 2025 - 17:38 WIB