Polsek Jatibarang Ungkap kasus Dugaan Tindak Pidana Pemerasan Disertai Dengan Ancaman

Selasa, 11 Juni 2024 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Ops Libas Lodaya 2024, Dua orang preman kampung membuat ulah dengan mencegat dan memberhentikan anak-anak yang hendak pulang di tengah jalan di Desa/Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Kedua pelaku tersebut menggeledah barang-barang milik anak-anak tersebut, kemudian merampas jaket hingga ponsel mereka.

Perampasan tersebut dilakukan dengan ancaman kekerasan, dimana para pelaku mengancam akan memukul korban menggunakan bernekel tinju besi jika permintaan mereka tidak dipenuhi.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku tersebut kini telah ditangkap. Kejadian perampasan tersebut terjadi pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Pelaku inisial G (20) warga Kecamatan Jatibarang dan M (19) warga Kecamatan Indramayu sudah ditangkap,” ujar Kompol Darli didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Senin (10/6/2024)

Menurut Kompol Darli, kejadian bermula saat korban yang masih berusia 14 tahun bersama teman-temannya, yang berjumlah empat orang, pergi ke RTH Jatibarang untuk nongkrong sekitar pukul 21.00 WIB. Sekitar pukul 23.30 WIB, mereka hendak pulang.

Namun, dalam perjalanan di Desa Jatibarang, dua orang preman kampung memberhentikan kendaraan rombongan anak-anak tersebut.

Mereka kemudian digiring ke tempat sepi lalu diintimidasi.

Kompol Darli menjelaskan, awalnya korban diperintahkan berdiri di hadapan pelaku. Saat itu, pakaian korban dan teman-temannya digeledah.

Tersangka M pun meminta jaket salah seorang korban dengan nada tinggi.

“Kemudian saat itu juga teman korban menyerahkan jaket yang dipakainya,” ujar Kompol Darli.

Tidak berhenti di situ, dua preman kampung itu juga meminta para korban membuka isi tas yang mereka bawa.

Di dalam tas tersebut, diketahui ada ponsel milik korban.

Teman korban sempat menyerahkan ponsel itu ke pemiliknya. Namun, secara tiba-tiba tersangka G menghampiri korban dan berkata dengan nada tinggi, bermaksud merampas ponsel tersebut.

“Woy nang, mene gage hp ne (Woy dek, sini cepetan hpnya). Perkataan itu juga diulang kembali sambil mengancam menggunakan bernekel tinju atau alat pemukul berbahan besi,” lanjut Kompol Darli.

Bernekel tinju itu kemudian diarahkan ke wajah korban hingga membuatnya ketakutan, dan korban pun terpaksa menyerahkan ponselnya kepada pelaku.

Setelah kejadian itu, kedua pelaku pergi, sementara korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 1,9 juta,” jelas Kompol Darli.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit ponsel, 1 buah bernekel tinju besi, 2 buah sweter, 1 buah topi, dan 1 buah celana panjang hitam motif kotak-kotak.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muslik, Sopir Ambulans Desa yang Terlupakan: “Saya Masih Menunggu Honor Itu, Meski Sudah 3 Tahun
PD.Pembangunan Tanoh Gayo(BUMD),Berbenah Mendata Lahan Pinus di Konsesi,Kampung Simpang Tiga Uning dan Kemerleng,
TNI Bersama Pertamina Gelar Simulasi Bencana Program PETA 2025 untuk Warga Desa Sukaurip
Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi
IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate
Polres Indramayu Matangkan Persiapan Masa Tanam Ketiga Lahan Baku Sawah, Fokus Dukung Swasembada Jagung
Sedekah Laut Desa Sukahaji-Bugel Meriah dan Lancar, Wujud Syukur Masyarakat Nelayan
Polisi Terus Gencarkan Sosialisasi dan Penempelan Stiker “Lapor Pak Kapolres” di Wilayah Lut Tawar

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:54 WIB

Muslik, Sopir Ambulans Desa yang Terlupakan: “Saya Masih Menunggu Honor Itu, Meski Sudah 3 Tahun

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:19 WIB

PD.Pembangunan Tanoh Gayo(BUMD),Berbenah Mendata Lahan Pinus di Konsesi,Kampung Simpang Tiga Uning dan Kemerleng,

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:01 WIB

TNI Bersama Pertamina Gelar Simulasi Bencana Program PETA 2025 untuk Warga Desa Sukaurip

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:27 WIB

Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:00 WIB

IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Santai Bagian Rangkaian HUT kabupaten Nagan Raya Ke 23

Minggu, 20 Jul 2025 - 20:50 WIB