Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai Mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor.

Senin, 10 Juni 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sergai(sumut)-MBS- Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang bedagai (Sergai) mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial H (43), warga Dusun I Desa Senna, Kecamatan.Pegajahan, Sergai.

“Tersangka H ditangkap Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 02.30 WIB di Pos IV Afdeling Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Penangkapan tersangka H ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka SL alias B yang telah ditangkap lebih dahulu,” ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Seirampah, Senin (10/6/2024).

Edward menjelaskan, kedua tersangka yang sudah diamankan ini merupakan pelaku pencurian di rumah milik H Sonyo di Dusun III Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi, Sergai, yang terjadi pada 11 April 2024 lalu, sesuai laporan polisi nomor LP/B/37/2024/SPKT/Polsek Dolokmasihul/Polres Sergai/Polda Sumut.

Saat melakukan aksinya, lanjut Ps Kasi Humas yang juga Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ni, kedua tersangka berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor jenis matic milik Heri Suryanto yang diparkir di samping rumah tersebut, beserta 1 unit handphone, dan 1 unit jam tangan.

Dari hasil keterangan tersangka H dan hasil penyelidikan di lapangan, sebutnya, tim Opsl Unit Pidum mengetahui identitas dan tempat persembunyian tersangka lain berinisial Y.

“Pada Minggu (9/6/2024) tim mendatangi rumah tersangka Y di Dusun II Desa Sena, Kecamatan Pegajahan, dan melakukan penggeledahan dengan didampingi Kepala Desa Sena Miswanto. Namun, tersangka Y tidak berada di rumah,” sebutnya.

Kemudian, tim melakukan penyisiran di seputaran rumah tersangka Y dan menemukan 1 unit sepeda motor jenis matic yang setelah dicocokkan identik atau sesuai dengan sepeda motor yang dicuri SL alias B dan H di rumah H Sonyo. Selanjutnya, barang bukti sepeda motor tersebut diboyong ke Polres Sergai.

“Saat ini, tersangka H berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” tegasnya. (Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 
MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA
Sebanyak 32 Personel dan ASN Polres Samosir Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala T.A 2025
Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon
Reje Lukup Sabun Timur, Bani Yamin Apresiasi Kegiatan Jumat Barokah Polres Aceh Tengah
Polsek Ketol Cek Tanaman Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025
Yayasan Haji Ahmad Mansur Gelar Peresmian TK dan TPQ Bustanul Athfal, Wujud Komitmen Pendidikan di Indramayu
PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:33 WIB

Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:27 WIB

MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:11 WIB

Sebanyak 32 Personel dan ASN Polres Samosir Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala T.A 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:41 WIB

Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:13 WIB

Reje Lukup Sabun Timur, Bani Yamin Apresiasi Kegiatan Jumat Barokah Polres Aceh Tengah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:27 WIB

Daerah

Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:17 WIB