Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng, Andri Zulfikar : Korupsi DAK Fisik Pertanian 2021 Segera Di Limpahkan

Minggu, 9 Juni 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng,mitramabes.com.Kejaksaan Negeri Bantaeng (Kejari) segera melimpahkan perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik penugasan bidang pertanian tahun 2021 ke pengadilan untuk disidangkan.

“Hari ini sedang proses tahap pemberkasan untuk segera kita limpahkan ke persidangan. Artinya dari penyidikan kita limpahkan ke penuntutan, kita sidangkan,” kata Kasi Pidsus Kejari Bantaeng, Andri Zulfikar saat ditemui di kantornya, Ju’mat (7/6).

Saat ini menurutnya, semua saksi dalam kasus tersebut diperiksa kembali untuk penguatan persidangan di pengadilan. “Sampai saat ini saksi yang kita periksa 58 orang untuk perkara ini,” kata Kasi Pidsus

Sebelumnya Kejari Bantaeng telah menetapkan dua orang tersangka NQ merupakan Kasi Pembiayaan dan Investasi Bidang PSP Dinas Pertanian pada saat itu dan seorang tenaga honorer Dinas PU Kabupaten Bantaeng FS.

Tersangka NQ dibantu tersangka FS selaku fasilitator dalam pemotongan anggaran yang dikucurkan Kementerian Pertanian dari APBN tahun 2021 melalui dinas pertanian kabupaten Bantaeng sebesar Rp 6,6 Milyar.

Dana tersebut diperuntukkan untuk pembangunan sarana pertanian dan dilaksanakan secara swakelola oleh 36 kelompok tani. Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan sebesar Rp 290.800.000, dari hasil potongan anggaran tersangka.

“Untuk kerugian negara kurang lebih tiga ratus juta,” kata dia.
Meski segera dilimpahkan ke pengadilan, Kasi Pidsus Kejari Bantaeng menyampaikan tidak menutup kemungkinan masih akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Semua perkara yang kami tangani di bidang pidana khusus kejaksaan negeri Bantaeng apapun itu perkaranya sepanjang ada kaitan dengan kegiatan ini tidak menutup kemungkinan,” kata dia.( Tim/UH)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 
MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA
Sebanyak 32 Personel dan ASN Polres Samosir Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala T.A 2025
Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon
Reje Lukup Sabun Timur, Bani Yamin Apresiasi Kegiatan Jumat Barokah Polres Aceh Tengah
Polsek Ketol Cek Tanaman Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025
Yayasan Haji Ahmad Mansur Gelar Peresmian TK dan TPQ Bustanul Athfal, Wujud Komitmen Pendidikan di Indramayu
PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:33 WIB

Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:27 WIB

MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:11 WIB

Sebanyak 32 Personel dan ASN Polres Samosir Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala T.A 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:41 WIB

Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:13 WIB

Reje Lukup Sabun Timur, Bani Yamin Apresiasi Kegiatan Jumat Barokah Polres Aceh Tengah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:27 WIB

Daerah

Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:17 WIB