Aniaya, Keroyok Dan Rusak Sepeda Motor Warga, 2 Residivis ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Selasa, 13 September 2022 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aniaya, Keroyok dan Rusak Sepeda Motor Warga, 2 Residivis ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

SULAWESI MITRA MABES.COM 09

Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku pengeroyokan dan perusakan sepeda motor milik seorang warga bernama Hendra Buchari, yang terjadi di Kelurahan Girian Indah, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 18.00 Wita.

“Pengeroyokan dilakukan oleh 3 pria, yaitu BA (25), RP (17) dan R. Dua diantaranya yaitu BA da RP sudah ditangkap di Girian dan Danowudu, pada Jumat (9/9/2022) tengah malam,

sedangkan Pria berinsial R masih dalam pencarian,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi Minggu (11/9/2022) pagi.

Saat diserang oleh para terduga pelaku, korban tidak tahu permasalahan sehingga tiba-tiba mengalami penyerangan.

“Saat berada di kompleks lapangan tembak Girian Indah, tiba-tiba korban mendapat serangan dari 3 terduga pelaku dengan menggunakan senjata tajam.

Korban yang mengalami luka di tangan kiri selanjutnya berhasil melarikan diri namun motornya yang tertinggal menjadi sasaran perusakan oleh para pelaku. Usai melakukan aksinya, para terduga pelaku melarikan diri ke dalam hutan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari upaya penangkapan dan pengembangan yang dilakukan petugas, terungkap bahwa pelaku berinisial RP juga telah melakukan penganiayaan terhadap korban lainnya yaitu Junaidi Hidayat di Kelurahan Girian Indah, pada hari Selasa (30/8/2022) pukul 01.00 Wita.

“Saat berada di komplek mangga dua, korban Junaidi tiba-tiba mendapat serangan dari RP dengan menggunakan senjata tajam. Beruntung saja itu korban yang mengalami luka di 4 jari di tangan kirinya, berhasil kabur,” lanjutnya.

Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti yaitu sebilah pisau badik besi putih, sebilah pisau besi biasa dan 5 anak panah wayer beserta sebuah pelontar sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan terungkap bahwa kedua terduga pelaku merupakan residivis kasus sajam dan pencurian.

“Terduga pelaku BA sudah berulang kali masuk Lapas Bitung sedangkan RP sudah pernah masuk di Lapas Anak di Tomohon. Kedua terduga pelaku juga sempat melakukan aksi pencurian uang dan handphone di rumah salah satu warga di Girian Indah,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

EDITOR : SOFYAN MBS 09

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pagaralam Gelar Cek Kesehatan berkala, Pastikan personel sehat dan siap bertugas
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Lampung Tengah Salurkan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkoba, Banjir Apresiasi Masyarakat
Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkoba, Banjir Apresiasi Masyarakat
Timsus Jurnalis PWRI Lampung Tengah Blusukan Soroti Pembangunan Yang Sarat Dugaan Korupsi
Pemkab & BI Kolaborasi Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah
Salurkan 1,5 Ton Beras Murah Sphp Polsek Pagar Alam Selatan Di Apresiasi oleh Warga
Lahir Tiga Poin Penting pada Rapat Pimpinan dengan Ketua DPRD Bantaeng

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:53 WIB

Polres Pagaralam Gelar Cek Kesehatan berkala, Pastikan personel sehat dan siap bertugas

Selasa, 16 September 2025 - 13:09 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Lampung Tengah Salurkan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Selasa, 16 September 2025 - 10:37 WIB

Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkoba, Banjir Apresiasi Masyarakat

Selasa, 16 September 2025 - 10:32 WIB

Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkoba, Banjir Apresiasi Masyarakat

Selasa, 16 September 2025 - 09:56 WIB

Timsus Jurnalis PWRI Lampung Tengah Blusukan Soroti Pembangunan Yang Sarat Dugaan Korupsi

Berita Terbaru