Pelaku Ilegal Logging Diamankan di AcehTenggara 19_14_12_TANGKAP-PELAKU-ILEGAL-LOGGING

Jumat, 7 Juni 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA_ Media Mitra Mabes seorang petani warga Desa Lawe Aunan Kecamatan Ketambe, kabupaten Aceh Tenggara diserahkan ke Sat Reskrim Polres setempat karena diduga melakukan ilegal logging di Blok Hutan Lawe Lutu Ketambe.

Pelaku awalnya ditangkap oleh Tim Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Seksi Wilayah IV Badar bersama Polisi Pospol Ketambe dan Forum Konservasi Leuser (FKL) Minggu (2/6).

Pelaku ilegal logging itu melakukan pemotongan kayu hutan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser Ketambe yang memiliki luas sekitar satu hektare.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, membenarkan telah mengamankan seorang pelaku ilegal logging bersama barang bukti.

“Dalam penangkapan itu juga diamankan barang bukti milik pelaku ilegal logging berupa satu unit mesin chainsaw merk Montana warna hitam orange,” Ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, Senin, 3 Juni 2024.

Selain itu, kepolisian juga mengamankan 1 unit parang chainsaw merk Montana dengan ukuran lebih kurang 1,5 meter beserta rantainya. 1 unit parang chainsaw merk Oregon dengan ukuran lebih kurang 1 meter, beserta rantainya. 1 buah jerigen merk deltalube yang berisikan oli kotor 3 liter.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) huruf c dari UU RI no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.                                                          penulis. (TRS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rekayasa Lalu Lintas Polres Tanah Karo, Jalur Wisata Berastagi Aman dan Terkendali
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar dan Tawuran di Seputaran Kota Kabanjahe
Zulkifli Hasan dan Putri Zulhas Didesak Buat Pernyataan Mendukung Pengesahan UU Perampasan Aset
Pekan Olahraga Masyarakat (POM) Digelar di Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis
Bersih Desa & Gelar Budaya Pertebal Rasa Persaudaraan
Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M Si Gelar Launching Car Free Day 2025 di Kabupaten Tebo
Polres Serdang Bedagai Gelar Patroli Skala Besar Usai Aksi Unjuk Rasa
Patroli KRYD Polres Selayar Sasar 4 Anak Sedang Pesta Miras, Orang Tua Diminta Peduli

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 23:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Polres Tanah Karo, Jalur Wisata Berastagi Aman dan Terkendali

Minggu, 7 September 2025 - 23:53 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar dan Tawuran di Seputaran Kota Kabanjahe

Minggu, 7 September 2025 - 21:56 WIB

Pekan Olahraga Masyarakat (POM) Digelar di Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis

Minggu, 7 September 2025 - 18:21 WIB

Bersih Desa & Gelar Budaya Pertebal Rasa Persaudaraan

Minggu, 7 September 2025 - 18:14 WIB

Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M Si Gelar Launching Car Free Day 2025 di Kabupaten Tebo

Berita Terbaru