Gudang Penimbunan BBM Minyak Solar Diduga Kuat Ilegal Di Area Padat Penduduk.

Jumat, 7 Juni 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bangka  Barat.  Parit  Tiga  Jebus.( Media mitra mabes) Jum’at  07  Juni  2024, Beberapa   Pekan terkahir  Ramai nya Pemberitaan  di Media online  Terkait  BBM  Diduga Ilegal jenis Solar, di Seputaran    Pelabuhan Limbung Mentok,  Hingga  Membuat  Team  Gabungan Dari Satpolairud Polres  Bangka Barat, Pangkalan Sandar  Patroli Direktorat  Polairud Polda Bangka  Belitung, Kabarhakam Mabes Polri, Danpos TNI AL Mentok, Melakukan Pengecekan  Di Pelabuhan Limbung ( 31/05/2024) .Yang Lalu.

Lain Halnya Dengan Oknum warga jalan Batu Tulis , Desa Puput kecamatan Parit tiga ,Jebus  Kabupaten  Bangka Barat, Sebut Saja Bos Jon  Dari Pantauan Team Awak Media yang  Yang Kebetulan  Melintas  Depan  Rumah Bos Jon, Melihat Mobil Tangki  Tanpa Nopol Dan Nama Perushan Transportir, Sedang Menguras BBM  Jenis Solar Diduga Kuat Ilegal   Pada Siang bolong, Dari Mobil ke Tadmond  Dan Drum yang Sudah disiapkan Oleh Pegawai Bos Jon.

Saat  Awak Media Menanyakan kepada  Slah Satu Pegawai  Bos Jon, Terkait Asal  BBM Diduga Kuat Ilegal, Pegawai ini Pun Bungkam dan Mengatakan ini Punya Bos Jon  Dan Bos Jon lagi ke Kebun, Ucap  Pegawai  yang Lagi  Asik Menguras BBM Diduga Ilegal tersebut. Dan Team awak Media Tidak Menemukan Terpasangnya Izin Usaha Dirumah bos Jon, Team awak Media Mencoba Menghubungi  Melalui Aplikasi WhatsApp Kapolsek Jebus   Kompol Albert  Daniel Hamongan Tampubolon,S.H.Terkait Adanya Aktifitas Mobil Tangki BBM  Jenis Solar dDiduga Ilegal  yang Berada Dirumah  Bos Jon.  Terimakasi infonya kami akan Cek Do, Ujar Kompol Albert.

Tak hanya itu pelaku juga bisa kena pasal 53 UU serupa soal izin usaha pengelolaan migas dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tinggi Rp 50 miliar  Dan Badan Usaha dan/atau masyarakat dilarang melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan serta penggunaan Jenis BBM Tertentu yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Badan Usaha dan/atau masyarakat yang melakukan pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 53 jo. Pasal 23 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (“UU 22/2001”)

Dengan adanya temuan gudang minyak Solar ilegal ini Seluruh instansi terkait aparat penegak hukum ( APH ) Setempat Segera menindaklanjuti Sesuai instruksi pak Kapolri,

 

( Team)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Azma Rizal Nomor Urut 1 Terpilih sebagai Geuchik Paya Demam Lhee unggul dari kandidat 2 
Bupati Batu Bara Dilantik Sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik Keamanan oleh Mendagri
Diduga ormas GRIB serang anak dibawah umur Polres Binjai usut para pelaku
Forkopimcam Balongan Lepas Kapten Sudiyanto Dan Sambut Kapten Daniel Ronge
Yayasan Rehabilitasi Narkoba Lentera Putih Bersinar Kota Metro Sosialisasi P4GN pada kegiatan Masa pengenalan Lingkungan sekolah MPLS) di SMPN 1 Sekampung Udik
Terkait Pemberitaan Tidak Berdasar oleh Oknum Wartawan Mengenai Dugaan Penimbunan BBM Subsidi yang Menyeret Nama Anggota TNI 
Upaya Peningkatan Pembangunan Desa, Bupati dan Wabup Batu Bara Kunjungi Kemendes PDTT
SPPG Kemala Bhayangkari Resmi Hadir di Lampung, 3.406 Siswa Siap Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:16 WIB

Azma Rizal Nomor Urut 1 Terpilih sebagai Geuchik Paya Demam Lhee unggul dari kandidat 2 

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:15 WIB

Bupati Batu Bara Dilantik Sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik Keamanan oleh Mendagri

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:20 WIB

Forkopimcam Balongan Lepas Kapten Sudiyanto Dan Sambut Kapten Daniel Ronge

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:08 WIB

Yayasan Rehabilitasi Narkoba Lentera Putih Bersinar Kota Metro Sosialisasi P4GN pada kegiatan Masa pengenalan Lingkungan sekolah MPLS) di SMPN 1 Sekampung Udik

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:59 WIB

Terkait Pemberitaan Tidak Berdasar oleh Oknum Wartawan Mengenai Dugaan Penimbunan BBM Subsidi yang Menyeret Nama Anggota TNI 

Berita Terbaru