Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Sergai Kerjasama Dengan Tim Intel Brigif 7/RR Ungkap Kasus Pembakaran Rumah.

Kamis, 6 Juni 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PolresSergai/MBS- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul Polres Serdangbedagai (Sergai) bekerjasama dengan Tim Intel Brigif 7/RR berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah dan mengamankan dua orang terduga pelaku.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial S alias Brengsek (48) dan J alias Ibeng (46). Keduanya warga Dusun 2 dan Dusun 4 Desa Karangtengah, Kecamatan Serbajadi, Sergai.

Kapolsek Dolokmasihul, AKP Zulham didampingi Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk dan Kanit Reskrim Polsek Dolokmasihul, Ipda Joko Winarno, Kamis (6/6/2024) di Polres Sergai Seirampah mengungkapkan, kedua tersangka merupakan pelaku pembakaran rumah milik Mawar Indah (50) di Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi yang terjadi 31 Mei 2024 sekira pukul 02.00 WIB.

Saat peristiwa kebakaran terjadi, katanya, anak korban yang sedang tidur di ruang tamu terbangun karena mencium aroma bahan bakar, dan melihat kobaran api di jendela serta pintu depan rumah. Korban dengan dibantu para tetangga, akhirnya berhasil memadamkan kobaran api sebelum menghanguskan bangunan rumah tersebut.

“Merasa curiga dan keberatan atas peristiwa kebakaran rumahnya, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Dolokmasihul sesuai laporan polisi nomor LP//B/52/V/2023/SPKT/Polsek Dolokmasihul/ Polres SergaiI/Polda Sumut, tanggal 31 Mei 2024,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan, lanjutnya, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Bekerjasama dengan Tim Intel Brigif 7/RR dipimpin Lettu A Nasution, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul berhasil mendapatkan identitas para pelaku pembakaran rumah tersebut, serta lokasi persembunyiannya.

“Pada Selasa (4/6/2024) sekira pukul.00.30 WIB, tim berhasil mengamankan Brengsek dan Ibeng di Simpang Kelapa Satu di Dusun 2 Desa Karangtengah Kecamatan Serbajadi,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Brengsek dan Ibeng melakukan pembakaran rumab korban atas suruhan DS dan D dengan imbalan Rp.500 ribu.

Brengsek dan Ibeng juga mengakui melakukan pembakaran rumah korban dengan menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke kursi plastik, daun pintu, dan kusen jendela rumah korban, serta menyulutnya dengan manchis menyala. Setelah api berkobar, kedua pelaku kabur mengendarai sepeda motor jenis matic.

Menindaklanjuti keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan, tambah perwira tiga balok emas ini, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul bergerak mencari keberadaan DS dan D, namun hingga saat ini belum berhasil ditangkap.

“Brengsek dan ibeng saat ini sudah diamankan di Polsek Dolokmasihul. Atas perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat pasal 187 ke-1e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 8 tahun. Tim kita juga masih terus memburu DS dan D yang diduga sebagai otak pelaku pembakaran. Mudah-mudahan kedua tersangka ini dapat segera ditangkap,” tegasnya. (Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Silaturahmi Kabiro Mitra Mabes ke Kantor Advokat ACEP SAEPUDIN & PARTNERS LAW FIRM
Polisi Wujudkan Ngidam Unik, Ibu Hamil Bahagia Keliling Takengon Naik Mobil Patroli
Kunjungan Kerja Kapolres Lebak ke Polsek Zona 5 : Polsek Bayah, Panggarangan, Cibeber dan Cilograng
Pemdes Pangkalan Nyirih Gelar Musyawarah Desa Untuk Penyusunan Program Prioritas Dan Perubahan APBDes Tahun 2025
Camat Rupat Utara Pimpin Apel Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Camat
Ngidam Unik, Ibu Hamil di Blang Mancung Bahagia Keliling Takengon Naik Mobil Polisi
Bhabinkamtibmas Polsek Kota Takengon Hadiri Penanaman Perdana Bawang Merah di Kampung Pinangan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bebesen Tinjau Perkembangan Lahan Pekarangan Bergizi di Kampung Burbiah

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:00 WIB

Silaturahmi Kabiro Mitra Mabes ke Kantor Advokat ACEP SAEPUDIN & PARTNERS LAW FIRM

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:46 WIB

Polisi Wujudkan Ngidam Unik, Ibu Hamil Bahagia Keliling Takengon Naik Mobil Patroli

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:10 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres Lebak ke Polsek Zona 5 : Polsek Bayah, Panggarangan, Cibeber dan Cilograng

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:23 WIB

Pemdes Pangkalan Nyirih Gelar Musyawarah Desa Untuk Penyusunan Program Prioritas Dan Perubahan APBDes Tahun 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:15 WIB

Camat Rupat Utara Pimpin Apel Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Camat

Berita Terbaru