Polsek Pringsewu Tangkap Pencuri Yang Sudah Beraksi di 27 TKP

Sabtu, 1 April 2023 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu MBS Aparat Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi diwilayah hukumnya.

Terungkapnya kasus pencurian itu setelah Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu kota menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), berinisial EP (19) warga Kelurahan Pringsewu Selatan Pringsewu, Lampung, pada Jumat (31/3/2023) malam.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku EP diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota sekira pukul 23.30 Wib, saat sedang berada di rumah rekanya yang berada di Kelurahan Pringsewu Barat.

Menurut Kapolsek, awalnya pelaku ditangkap atas dugaan terlibat kasus pembobolan rumah dan warung milik Vickyanti Benita (24) di di Dusun Jatimulyo Pekon Waluyojati Pringsewu pada Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 02.00 Wib

Namun setelah dilakukan pengembangan, Kapolsek menyebut jika pelaku juga terlibat dalam puluhan kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah Pringsewu.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah 27 kali melakukan aksi pencurian dengan modus membobol rumah, toko sembako, konter HP dan kios penjualan alat kendaraan,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota pada awak media pada Sabtu (1/4/2023) siang

Dikatakan Kapolsek, saat melakukan aksi kejahatan, pelaku dibantu dua pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam penyelidikan Polisi.

“Komplotan ini mengincar sembarang barang yang pada intinya bisa dijual, baik itu sepeda motor, tabung gas, HP, dan barang lainya,” jelasnya

Dijekaskan Kapolsek dari tangan pelaku EP ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat, 1 unit Kamera Canon 60D, 20 tabung gas elpiji, puluhan bungkus rokok Surya berbagai merk, dan 1 buah kotak amal yang sudah dalam keadaan rusak.

“Barang-barang tersebut diduga didapat dari hasil mencuri dirumah korban Vickyanti Bernita sehari sebelum tertangkap” bebernya.

untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke mapolsek Pringsewu kota. Untuk proses hukum pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaku EP dihadapan penyidik mengatakan, nekat melakukan pencurian karena butuh uang untuk bersenang-senang. Saat mencuri, EP mengaku mengajak dua rekanya berinisial A dan H.

Menurut EP, sehari sebelumnya mereka melakukan pencurian disalah satu rumah di Pekon Waluyojati. Dari tempat itu pelaku mengaku berhasil menggasak 1 unit sepeda motor, kamera Canon, 20 tabung gas, rokok, kotak amal dan juga umat tunai Rp.1 juta.

“Hasil malingan itu rencananya ya mau dijual dan uangnya akan dipakai untuk bersenang-senang,” ungkapnya.

Editor FIRWANTO MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Debu PT Semen Baturaja Meresahkan Warga, Ketua SCW OKU Antoni Caniago Angkat Bicara.
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Panai Hulu, Dua Pria Diamankan
Tanjungbalai Terima Bantuan Sapi Qurban dari Presiden RI dan Gubernur Sumut 
DLH Gelar Gerakan Bersih Pantai Dalam Rangka Peringatan HLH Se Dunia Tahun 2025
Inspektorat Dairi Diduga Lamban Menangani Pemeriksaan Kepala Desa Gundaling 
Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Warga dan Wisatawan Resah
Pemerintah kabupaten pakpak bharat Paringati Hari Lingkungan Hidup tahun 2025.
Laga Timnas Vs China, Polri Kerahkan 3.270 Personel Pengamanan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:44 WIB

Debu PT Semen Baturaja Meresahkan Warga, Ketua SCW OKU Antoni Caniago Angkat Bicara.

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:17 WIB

Tanjungbalai Terima Bantuan Sapi Qurban dari Presiden RI dan Gubernur Sumut 

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:55 WIB

DLH Gelar Gerakan Bersih Pantai Dalam Rangka Peringatan HLH Se Dunia Tahun 2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:42 WIB

Inspektorat Dairi Diduga Lamban Menangani Pemeriksaan Kepala Desa Gundaling 

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:37 WIB

Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Warga dan Wisatawan Resah

Berita Terbaru