Polres Langkat Tangkap 66 Tersangka dari 57 Kasus Narkoba Selama Mei 2024

Rabu, 5 Juni 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat –MBS Polres Langkat dan jajaran Polsek terus memperketat penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai bentuk komitmen terhadap narkoba sebagai musuh bersama. Selama bulan Mei 2024, Polres Langkat berhasil menangkap 66 tersangka dari 57 kasus narkoba. Dalam Pengungkapan tersebut, disita barang bukti berupa 9.865,31 gram sabu, 100.023,41 gram ganja, lima batang pohon ganja, dan 25 butir pil ekstasi dengan berat total 8,26 gram.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K., menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami terus melakukan penangkapan terhadap bandar dan kurir narkoba sebagai upaya mengurangi peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar Kompol Henman Limbong.

Wakapolres Kompol Henman Limbong juga menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu penyebab utama terjadinya tindakan kejahatan di wilayah hukumnya. “Bila mana rekan media dan masyarakat mengetahui adanya tindak pidana narkoba agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Kompol Henman Limbong melanjutkan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah konkret dalam penindakan terhadap peredaran narkoba. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam membangun gerakan bersama untuk melawan narkoba. “Pengungkapan narkoba di wilayah kami merupakan kegiatan rutin kepolisian. Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba, karena ini adalah musuh bersama,” tambah Wakapolres.

Dengan adanya penangkapan dan penindakan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Langkat dapat ditekan secara signifikan, serta memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Editor.jSaragih

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PKBM RAYON 7 GARUT Gelar Rapat Rutin , Fokus Kurangi Angka Putus Sekolah.
Lepas Sambut  Dandim 0109 SWI Aceh Singkil Pakaikan Ulos Batak Kepada Letkol Moh Mulyono 
“Mapolres Kampar Aman Terkendali! Sispam Mako Uji Kesiapsiagaan, Penyerang Dilumpuhkan dengan Tindakan Tegas Terukur!”
Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Karo, Patroli Skala Besar Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Komisi I DPRD Pekanbaru di Bawah Robin Disorot: THM Lolos Segel, Oknum Dewan Diduga Memeras Pengusaha Hiburan
Teknokra Oprek 2025, Ketua IWO Lampung Ajak Calon Magang jadi Kru Profesional dan Cinta Organisasi
LAPAS KELAS I BANDAR LAMPUNG TERIMA AUDIENSI CAHAYA AZZURA BERSINAR PELAKSANAAN TEKNIS REHABILITASI 
Ketua DPC Bravo 5 Kabupaten Batu Bara, Minta Polisi Bertindak Tegas Atas Tewasnya Jurnalis Medan Nico Saragih

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 22:19 WIB

PKBM RAYON 7 GARUT Gelar Rapat Rutin , Fokus Kurangi Angka Putus Sekolah.

Sabtu, 6 September 2025 - 22:15 WIB

Lepas Sambut  Dandim 0109 SWI Aceh Singkil Pakaikan Ulos Batak Kepada Letkol Moh Mulyono 

Sabtu, 6 September 2025 - 18:40 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Karo, Patroli Skala Besar Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 6 September 2025 - 18:07 WIB

Komisi I DPRD Pekanbaru di Bawah Robin Disorot: THM Lolos Segel, Oknum Dewan Diduga Memeras Pengusaha Hiburan

Sabtu, 6 September 2025 - 17:50 WIB

Teknokra Oprek 2025, Ketua IWO Lampung Ajak Calon Magang jadi Kru Profesional dan Cinta Organisasi

Berita Terbaru