Catut Nama KPK ,Untuk Takuti Pejabat Di Aceh Utara

Sabtu, 1 April 2023 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM ACEH UTARA – Segelintir oknum mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan menakuti sejumlah pejabat di Aceh Utara, terutama kalangan Dinas Pendidikan.

 

Bermula sehubungan dengan pemberitaan di sebuah media online terbitan 27 Maret 2023, terkait adanyan kutipan Liar (pungli), dituding dilingkup Dinas Pendidikan. “Tidak benar ada pengutipan, itu fitnah,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, M.Pd kepada Mitramabes.com Jumat 31 Maret 2023.

 

Pengutipan terhadap dana DAK sebesar 10 persen. Munculnya berita tersebut diduga dipicu adanya kaitan dengan menjatuhkan reputasi.”Ini fitnah bertujuan menjatuhkan saya,” ungkap Jamaluddin.

 

Sebuah sumber menyebutkan, adanya konsfirasi dan skenario diduga dilakoni oknum tertentu yang mengarah ke fitnah belaka dan tanpa dasar.

 

 

Sangat disayangkan jika model pemberitaan media online yang sengaja menggiring Opini menjurus ke fitnah.”Seharusnya berita itu berimbang dan dikonfirmasi, sesuai dengan kaedah dan kode etik. Kami sangat terbuka dengan media,” kata Jamaluddin.

 

Menanggapi pemberitaan tersebut, Ketua MKKS SMP Utara, Sulaiman membantah keras apa yang diberitakan oleh media online tersebut. Dimana menurutnya apa yang di beritakan semuanya fitnah dan ada maksud lain.

 

Disebutkan Sulaiman, “ apa yang di publikasikan oleh media itu semuanya fitnah tanpa ada dasar, karena selama ini kami tahu persis tidak pernah ada pengutipan apapun,” sebut Sulaiman.

 

Sementara itu, Koordinator K3S Aceh Utara, Muhammad Yahya dalam keteranganya kepada wartawan menyebutkan, ada skenario pembusukan yang dilakukan oleh oknum yang ingin menjatuhkan Kadis Pendidikan Jamaluddin.

 

Disebutkan Yahya, tudingan kepada Kadis Jamaluddin yang tidak mendasar itu juga dikaitkan dengan kutipan uang Rp 2 juta untuk sekolah kecil, Rp 2,5 juta sekolah besar dan itu semua tudingan tidak benar, karena kami tidak pernah merasa dikutip apapun oleh Dinas.”Saya sebagai koordinator K3S merasa tidak pernah dikutip apapun oleh dinas, siapa yang kutip dan siapa yang memberikan, buktikan dengan data jangan asal menyebarkan fitnah dan berita bohong,” kata M Yahya dengan nada tinggi.

 

Catut Nama KPK

 

Sementara itu, selain menyebarkan berita fitnah tentang adanya kutipan liar dari dana DAK dan kutipan persekolah yang dilakukan oleh oknum media online. Beberapa chat Wa juga sempat beredar dari kalangan wartawan tentang akan dilaporanya kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh oknum pengelola media online tersebut.

 

Dalam beberapa chat yang di terima, tertulis beberapa kalimat, “kalau Jamaluddin tidak segera menghadap dan berdamai akan segera dibongkar kasus yang lebih besar lagi dan akan segera dilaporkanke KPK, karena KPK sudah menunggu bahan dan data-data untuk di proses”.Dari chat-chat pihak pengelola media online tersebut dengan orang suruhannya tergambar oknum tersebut sedang mencatut nama KPK untuk tujuan tertentu.

 

Sebuah sumber di Aceh Utara menyebutkan, bahwa benar ada oknum yang ingin melengserkan Jamaluddin dari jabatan Kadis Pendidikan. “Ini pekerjaan atau sebuah prilaku jelas tak terpuji, semoga oknum tersebut dan temannya segera taubat,” Tutup nara sumber itu (ZR)

 

 

Media mitramabes.com

Pewarta zulfikar

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BUPATI SAMOSIR TERIMA KEPUTUSAN DPRD SAMOSIR TENTANG REKOMENDASI LKPJ 2024
BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe
BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR
Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Kapolsek Celala dan Anggota Panen Sayur Mayur di Lahan Perkarangan Bergizi Polsek
PEMNDES CiTEREUP DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:47 WIB

BUPATI SAMOSIR TERIMA KEPUTUSAN DPRD SAMOSIR TENTANG REKOMENDASI LKPJ 2024

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:24 WIB

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:24 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:03 WIB

BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:26 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru