Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Amankan Seorang Pelaku Narkotika Jenis Shabu

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG HULU, Mitramabes.com Seorang laki-laki AR (33) tahun yang diketahui merupakan salah seorang warga kampung Baru Desa Kasikan Kec.Tapung Hulu Kab.Kampar diamakan Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu pada Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 18.00 wib.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo,SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman.SH, Jumat 31/03/2023, bahwasanya Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan seorang diduga pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis shabu.

” Pada hari kamis tanggal 30 maret 2023 sekira pukul 13.00 wib pelaku (AR_red)

datang kekantor Polsek Tapung Hulu untuk melapor diduga

penganiayaan. kemudian pelapor HMZ yang merupakan seorang anggota Polsek Tapung Hulu merasa curiga dengan tingkah laku

pelaku, selanjutnya pelapor mengecek atau memeriksa handphone pelaku bahwa ada berisi pesanan narkoba jenis shabu kepada pelaku “, sampai Kapolsek.

Lebih jauh AKP Nurman.SH menyampaikan, selanjutnya pelapor mengecek urine pelaku dan ternyata positif mengkonsumsi narkotika jenis shabu shabu.

” Sekira pukul 18.00 wib pelapor bersama anggota melakukan pengembangan digubuk milik pelaku yang berada di kampung Baru Desa Kasikan. kemudian pelapor bersama anggota melakukan penggeledahan dan ternyata ditemukan dalam gubuk ada kotak yang didalamnya kotak rokok merk ESSE warna kuning yang berisikan 1 (satu) paket kecil narkotika diduga jenis shabu terus ditemukan lagi 2 (dua) paket kecil didalam buku kecil dan

1(satu) buah kaca pirex didalam rokok Onbold, dan selanjutnya disamping tempat tidur ditemukan 1 (satu) buah bong (alat penghisap) “, urai Akp Nurman.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kapolsek, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti : 3 (tiga) Paket Narkotika Jenis Shabu Shabu, 1 (satu) Buah Bong (Alat Penghisap), 1 (satu) Unit Handphone Nokia Warna Hitam dan 1 (satu) Unti Handphone Android Merk Oppo A17 Warna Biru.

” Selanjutnya pelaku dan barang bukti lansung dibawa kembali ke Polsek Tapung Hulu guna proses lebih lanjut ” tutup Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman.SH.

Reporter TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Debu PT Semen Baturaja Meresahkan Warga, Ketua SCW OKU Antoni Caniago Angkat Bicara.
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Panai Hulu, Dua Pria Diamankan
Tanjungbalai Terima Bantuan Sapi Qurban dari Presiden RI dan Gubernur Sumut 
DLH Gelar Gerakan Bersih Pantai Dalam Rangka Peringatan HLH Se Dunia Tahun 2025
Inspektorat Dairi Diduga Lamban Menangani Pemeriksaan Kepala Desa Gundaling 
Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Warga dan Wisatawan Resah
Pemerintah kabupaten pakpak bharat Paringati Hari Lingkungan Hidup tahun 2025.
Laga Timnas Vs China, Polri Kerahkan 3.270 Personel Pengamanan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:44 WIB

Debu PT Semen Baturaja Meresahkan Warga, Ketua SCW OKU Antoni Caniago Angkat Bicara.

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:43 WIB

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Panai Hulu, Dua Pria Diamankan

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:55 WIB

DLH Gelar Gerakan Bersih Pantai Dalam Rangka Peringatan HLH Se Dunia Tahun 2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:42 WIB

Inspektorat Dairi Diduga Lamban Menangani Pemeriksaan Kepala Desa Gundaling 

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:37 WIB

Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Warga dan Wisatawan Resah

Berita Terbaru