Mantan Anggota Polisi Dilaporkan Atas Dugaan Pemukulan Terhadap Perempuan

Minggu, 2 Juni 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM, Bengkulu Utara (02/05/24) – Seorang mantan anggota polres Bengkulu Utara YI (Able) dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara Minggu 1 Juni 2024, pukul 11.00 wib. atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Informasi yang berhasil di himpun awak media, Kejadian ini terjadi di desa Tanjung Raman kecamatan kota Arga Makmu Kabupaten Bengkulu Utara, pada pukul 21.41 Wib.

Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula disaat, Able yang datang ke rumah adik saya ingin menjemput anaknya, namun anaknya menolak untuk ikut, sehingga pelaku emosi, dan mulai marah marah dan mengeluarkan perkataan kasar kepada korban.

Pada saat itu korban yang merupakan kakak kandung dari mantan istri pelaku hanya melihat tingkah pelaku yang terlihat seolah sedang mabuk minuman keras.

Tak lama berselang pelaku semakin emosi sehingga terjadi keributan antara pelaku dan korban, yang berujung dengan pemukulan yang dilakukan pelaku yang menyebabkan bagian kening diatas mata kiri korban luka robek dan berdarah akibat hantaman tangan pelaku.

Adapun percakapan antara Pelaku dan korban yang berakibat pada pemukulan terhadap korban adalah disaat pelaku mengatakan, “Apo Kau Tengok” ucap pelaku, lalu Korban menjawab dengan kalimat, “ngapo kau marah marah kesiko,” Karena merasa dilawan pelaku semakin emosi dan memaksa masuk ke rumah dan melakukan pemukulan terhadap korban.

“Yang jelas saya dan keluarga tidak terima atas perbuatan pelaku ( able) dan ini sudah kami laporkan ke Polres Bengkulu Utara, dan tadi malam sudah di BAP dan Sudah dilakukan Visum di RSUD Argamakmur,” jelas Endang

“Kami berharap pihak polres segera menindaklanjuti laporan ini dan menghukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang ada.” Tutup Endang.

Sementara itu pihak rumah sakit umum RSUD Arga Makmur, kepada awak media membenarkan telah dilakukan Visum terhadap korban atas nama Endang Dewi Herpina, atas permintaan Polres Bengkulu Utara. (Bayu Setiawan – MBS Bengkulu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jemput Bola, Bupati Bengkulu Utara Salurkan Bantuan Masyarakat Rentan dan Disabilitas
Ribuan Masyarakat Padati Jalanan Ibukota, Saksikan Pawai Perjuangan di Bengkulu Utara
Pemkab Bengkulu Utara Beri Reward untuk Paskibraka HUTRI ke 80
Saksikan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Secara Virtual, Bupati Bengkulu Utara Ajak Lanjutkan Kerja Nyata
Bupati Bengkulu Utara Kukuhkan Paskibraka 2025 di Balai Daerah
Paripurna mendengarkan Pidato Presiden RI Prabowo Subianto, Sidang Tahunan MPR, DPR RI Tahun2025
Seragam Gratis Mulai di Salurkan, Ke Sekolah-Sekolah, Murid SMPN 50 UcapkanTerimakasih Kepada Pak Bupati Bengkulu Utara
Bupati BU Beri Semangat Pasukan Pengibar Bendera Saat Pantau Kesiapan Pelaksanaan Upacara Bendera HUT ke 80 RI,

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Jemput Bola, Bupati Bengkulu Utara Salurkan Bantuan Masyarakat Rentan dan Disabilitas

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Ribuan Masyarakat Padati Jalanan Ibukota, Saksikan Pawai Perjuangan di Bengkulu Utara

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Pemkab Bengkulu Utara Beri Reward untuk Paskibraka HUTRI ke 80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:23 WIB

Saksikan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Secara Virtual, Bupati Bengkulu Utara Ajak Lanjutkan Kerja Nyata

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Bupati Bengkulu Utara Kukuhkan Paskibraka 2025 di Balai Daerah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pacu Jalur Resmi Dibuka Menteri Pariwisata

Rabu, 20 Agu 2025 - 14:37 WIB

NASIONAL

Jalin Silaturahmi ,Dua Awak Media Kunjungi Kapolsek Kandis

Rabu, 20 Agu 2025 - 12:52 WIB