Bincang Santai Bersama Polsek Siau Timur Dan Wartawan

Jumat, 31 Mei 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sitaro. Mitramabes – Kepolisian Sektor Siau Timur menggelar Jumat Ba Curhat. dengan sejumlah wartawan di Warung Kopi Jarod Ulu Siau. Jumat (31 Mei 2024).
Kegiatan dimaksud adalah untuk menghindari kesan formal / Protokoler yang kaku, agar terciptanya suasana yang lebih akrab dalam menyampaikan Informasi.

Kapolsek Siau Timur, Iptu Harly Esing Buida, SE, menuturkan bahwa, Polsek Siau Timur selalu berupaya menjalin kemitraan dengan berbagai pihak dalam rangka memelihara keamanan dan menjaga ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Media massa adalah salah satu mitra dari Polri yang memiliki peran penting dalam publikasi dan kontrol sosial.


“Program Jumat Curhat adalah program dari Kapolri, merupakan kepedulian dan upaya nyata kepolisian dalam mendengarkan serta menampung aspirasi, usulan, dan keluhan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memberikan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga.” Ucap Kapolsek
Tujuan pelaksanaan kegiatan Jumat Ba Curhat yang dilaksanakan Polsek Siau Timur adalah membahas aspek publikasi dan kontrol terkait keluhan-keluhan atau uneg-uneg dan masukan dari masyarakat mengenai situasi Kamtibmas serta kegiatan Kreatif dalam penjabaran dari Program Kapolda Sulut dengan Slogan “Kerja Keras, Cerdas, Ikhlas, Tuntas, Mengabdi untuk Bangsa.”


Kapolsek Siau Timur sambil minum kopi bersama insan pers. Ia menekankan dengan kebersamaan penuh kehangatan, ia mengharapkan dukungan wartawan, untuk selalu mendukung kinerja dari kepolisian dengan memberikan informasi yang yang bersifat edukasi kepada masyarakat.
“Kegiatan Jumat Curhat ini bukan hanya sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga sebagai sarana untuk mencari solusi bersama atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,” tegasnya
“Intinya pertemuan ini untuk menyelaraskan kegiatan publikasi, dan juga menjalin silaturahmi untuk merekatkan kemitraan dan sinergitas kepolisian dan media,” ujarnya.


Sambil Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa, kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai saluran komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat, tetapi juga sebagai sarana membangun hubungan yang lebih erat antara anggota Polri dan warga masyarakat serta media massa. Hal ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat karena kehadiran yang konstan dari aparat kepolisian di tengah-tengah warga.

Kapolsek, Iptu Harly Buida, menuturkan sambil akan terus berkomunikasi dengan rekan-rekan pers. Hal ini untuk publikasi dan perimbangan informasi terkait dengan pelaksanaan kantibmas.
“Kami akan mengupayakan informasi yang dibutuhkan tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada di Polres nantinya,” ungkapnya.


Awak Media Mitramabes menuturkan, media massa menjalankan dua fungsi yaitu kontrol sosial dan publikasi. “Selain untuk publikasi selaku pers tetap akan melakukan kontrol. Untuk kebutuhan pemberitaan secara proporsional kepada semua pihak, termasuk instansi kepolisian,”.


Turut hadir mendampingi Kapolsek Siau Timur : Kanit Reskrim Aiptu Irwanto Lungkang, Kanit Intel Aiptu Anjas Suatan, Kanit Lantas Bripka Elias Tambeng, bersama Anggota

(Lexi.S. P)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:19 WIB

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Berita Terbaru