Jual Obat Kuat Tanpa Izin BPOM, Pelaku Diringkus Ditreskrimsus Polda Banten

Jumat, 31 Mei 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang/MBS – Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan penjualan obat-obatan yang dilarang oleh BPOM serta tidak memiliki izin edar.

Dalam kesempatannya Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Doni Satria Wicaksono mengatakan bahwa Polda Banten akan terus menindak tegas para pelaku penjualan obat tanpa izin edar. “Pada Selasa (21/05) kami dari Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten telah berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SH (33) yang diduga melakukan penjualan obat-obatan yang dilarang oleh BPOM serta tidak memiliki izin edar, bertempat di Kantor Agen Travel, Jln. Kemang Pusri Ciloang Kota Serang,” katanya.

Doni menjelaskan modus yang dilakukan pelaku adalah sebagai Agen Travel yang diduga melakukan penjualan Obat-Obat sex tanpa izin edar serta menjualkan sabun repacking.

“Pelaku mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli barang dari Surabaya melalui e-commerce Shoppee dengan tampilan barang di shoppee berupa parfume yang berasal dari wilayah Surabaya dan kemudian mendistribusikannya di wilayah Banten,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu:
– 22 botol POOPPERS ukuran 10 Ml
– 2 botol Pelumas merek LOVEMENMONOGATARI ukuran 200Ml
– 1 PACK Jamu tradisional PASAK BUMI tidak sesuai dengan izin edar
– 3 UNIT Handphone yang digunakan untuk melakukan transaksi penjualan
– 14 pack kondom merek fiesta
– 3 botol sabun merek Mazid ukuran 1L

Diakhir Doni menyebutkan Pasal yang dikenakan kepada pelaku. “Atas perbuatannya pelaku dikenakan Undang – Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tutupnya. (Bidhumas)

Pardisahri **

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perayaan Natal Keluarga Besar RSUD Tarutung dan Doa Bersama untuk Keselamatan Tapanuli Utara
Rakor Lintas Sektoral Ops Lilin TOBA 2025, Polres Langkat Perkuat Sinergi Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Pemkab Banyuasin Matangkan Relokasi Pedagang Pasar Pangkalan Balai ke Pasar Rakyat Cangkring.
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Pimpin Apel PAM Ibadah Perayaan Natal Di GBI Jalan Sunan Kalijaga
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Debit Air Yang Masuk Ke Pemukiman Warga di Kampung Rancagawe
* Melalui Curhat, Jum,at Berkah ,Polsek Tandun Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Desa Tandun*
Dalam Rangka Ops Lilin Lancang Kuning 2025 Dirikan Tiga Pospam dan Satu Posyan Oleh Polres Pelalawan
Kodaeral XII Peringati Hari Bela Negara ke-77, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Indonesia Maju

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:47 WIB

Perayaan Natal Keluarga Besar RSUD Tarutung dan Doa Bersama untuk Keselamatan Tapanuli Utara

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:59 WIB

Pemkab Banyuasin Matangkan Relokasi Pedagang Pasar Pangkalan Balai ke Pasar Rakyat Cangkring.

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:45 WIB

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Pimpin Apel PAM Ibadah Perayaan Natal Di GBI Jalan Sunan Kalijaga

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:57 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Debit Air Yang Masuk Ke Pemukiman Warga di Kampung Rancagawe

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:35 WIB

* Melalui Curhat, Jum,at Berkah ,Polsek Tandun Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Desa Tandun*

Berita Terbaru

NASIONAL

UPTD KPHP KELINJAU KALTIM MABUK BERAT.LUPA TANGGUNG JAWAB.

Jumat, 19 Des 2025 - 22:41 WIB