Dua kali Mediasi Antara Sarwo Edi Wibowo – Pihak PT Evan Lestari, Nihil Tanpa Ada Kesepakatan

Jumat, 31 Mei 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS-SUMATERA SELATAN |

Sarwo Edi Wibowo mantan karyawan PT Evan Lestari yang di PHK tanpa pesangon, bersama Penasehat Hukumnya Dian Burlian, SH, MH, untuk kedua kalinya hadiri mediasi dengan pihak perusahaan di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis, 30 Mei 2024.

Dengan dihadiri oleh kedua belah pihak, Subiyanto yang bertindak sebagai mediator mewakili Disnaker, untuk kedua kalinya mediasi nihil tanpa kesepakatan.

Adapun alasan dari pihak PT Evan Lestari masih sama dengan jawaban di mediasi sebelumnya. Pihak perusahaan tetap bersikukuh tidak memberikan pesangon untuk mantan karyawannya tersebut. Dengan alasan bahwa pekerja atas nama Sarwo Edi Wibowo yang mangkir bekerja selama 5 hari berturut-turut dianggap tetap mengundurkan diri.

Di akhir mediasi, Sarwo Edi Wibowo yang ditemui oleh Wartawan di depan kantor Disnaker Pemkab Musi Rawas, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak PT Evan Lestari.

Dirinya merasa diperlakukan tidak adil atas sikap perusahaan yang tidak sedikitpun menunjukkan itikad baik, dalam menyelesaikan permasalahan dengan memberikan haknya atas pesangon dari perusahaan tersebut.

 

Tidak adanya kesepakatan dalam mediasi, hingga Sarwo Edi Wibowo pun merencanakan akan menggelar aksi demo secara besar-besaran. Yang tidak saja menuntut soal pesangon, namun juga termasuk mempermasalahkan soal tanaman sawit milik perusahaan yang ditanam berdekatan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang diduga melanggar undang-undang, termasuk sejumlah tuntutan lainnya.

Editor : BINSAR SIADARI 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Polda Sumatera Utara.
Bupati pakpak bharat menghadiri upacara  HUT Bayangkara ke 79  tingkat kabupaten pakpaK bharat.
PB ISMI Dikukuhkan , Diyakini Mampu Beri Kontribusi Besar Untuk Pembangunan Bangsa dan Negara
Pengerjaan Drainase Dikerjakan Tidak Menggunakan Plank Proyek Jalinsum Simpang Gambus
Rumah Dinas Pertamina Di komplek Perumahan Bukit Datuk Terbakar
Muhammad Saputra, Anak Bungsu H. Sujayadi, Naik ke Kelas 4 di Ponpes Umul Islam Masbagik
Penghasilan Pedagang di Pasar Selasa Ulak Lebar Sahung, Tetap Stabil 
Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:17 WIB

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Polda Sumatera Utara.

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:17 WIB

Bupati pakpak bharat menghadiri upacara  HUT Bayangkara ke 79  tingkat kabupaten pakpaK bharat.

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:32 WIB

PB ISMI Dikukuhkan , Diyakini Mampu Beri Kontribusi Besar Untuk Pembangunan Bangsa dan Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:29 WIB

Rumah Dinas Pertamina Di komplek Perumahan Bukit Datuk Terbakar

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:24 WIB

Muhammad Saputra, Anak Bungsu H. Sujayadi, Naik ke Kelas 4 di Ponpes Umul Islam Masbagik

Berita Terbaru