Kejaksaan Dairi Sidik Duggan korupsi Pengadaan Bilik Sterilisasi tahun 2020

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes com Dairi.
Kejaksaan Negeri Dairi melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bilik sterilisasi/ Plasma Decontamination Station portabel pada Dinas kesehatan Dairi.
Kasi pidsus kejaksaan Dairi ,Chandra,Rabu (29/05/2024)di ruangannya mengatakan ,pihaknya sudah memintai keterangan lebih dari 70 orang ,mulai dari pejabat pembuat komitmen (PPK),PLT kepala Dinas ,rekanan dan lainya.
Menurutnya ,ada kejanggalan pengadaan dan perencanaan dan ada regulasi yang di langgar .
“Pengadaan bilik sterilisasi terkesan dipaksakan.Pagu pengadaan sekitar Rp 1,4 miliar lebih ,untuk pengadaan 70 unit diperkirakan sekitar Rp 21 juta ,ungkap nya.
Kemudian lanjutnya ,bilik sterilisasi menghasilkan ion plasma,apakah mungkin ion plasma bisa membunuh corona virus disease(covid)19.
Padahal pengadaan itu digunakan untuk membantu sterilisasi covid – 19.
Memang ,ion plasma bisa membunuh kuman dan bakteri ,tetapi tidak dengan virus corona.
Sesuai informasi , bilik sterilisasi di tempatkan di kantor Organisasi perangkat Daerah (OPD),kantor camat ,puskesmas dan lainnya.
Anggaran pengadaan alat tersebut bersumber dari Dana alokasi khusus(DAK).
Editor Hasmar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PB ISMI Dikukuhkan , Diyakini Mampu Beri Kontribusi Besar Untuk Pembangunan Bangsa dan Negara
Pengerjaan Drainase Dikerjakan Tidak Menggunakan Plank Proyek Jalinsum Simpang Gambus
Rumah Dinas Pertamina Di komplek Perumahan Bukit Datuk Terbakar
Muhammad Saputra, Anak Bungsu H. Sujayadi, Naik ke Kelas 4 di Ponpes Umul Islam Masbagik
Penghasilan Pedagang di Pasar Selasa Ulak Lebar Sahung, Tetap Stabil 
Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:32 WIB

PB ISMI Dikukuhkan , Diyakini Mampu Beri Kontribusi Besar Untuk Pembangunan Bangsa dan Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:26 WIB

Pengerjaan Drainase Dikerjakan Tidak Menggunakan Plank Proyek Jalinsum Simpang Gambus

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:24 WIB

Muhammad Saputra, Anak Bungsu H. Sujayadi, Naik ke Kelas 4 di Ponpes Umul Islam Masbagik

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:19 WIB

Penghasilan Pedagang di Pasar Selasa Ulak Lebar Sahung, Tetap Stabil 

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Berita Terbaru