Polrestabes Surabaya Amankan 2 Orang Diduga Pengedar Narkoba Puluhan Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Mei 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA/MBS – Puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu ditemukan anggota kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,Polda Jatim di kamar kos yang ditempati terduga pengedar Narkoba.

Dari penggrebekan itu Polisi juga mengamankan terduga pelaku pengedar inisial M bin AR (25) Dusun Talon Sampang Madura dan AY (33) warga Genting Baru Surabaya.

Kedua pelaku ditangkap Polisi di dua tempat yang berbeda yakni pelaku AY ditangkap di Jalan Bangunsari 31 Dupak Krembangan Surabaya sedangkan M bin AR diamankan di Tambak Wedi Surabaya.

Barang haram yang disimpan dalam kotak handphone, diketahui petugas saat melakukan penggerebakan hingga pengeledahan.

Akibat penyimpanan barang ilegal di kotak atau tempat kardus HP diketahui Polisi, yang membuat dua pengedar tersebut digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah kepada media, Kamis (29/5).

“Ia menyimpan 14 poket sabu seberat 7,35 gram. Dari pengintaian dilakukan penggeledahan pelaku. Narkoba itu ditemukan di kamar kos pelaku M bin AR,” ucap Kompol Suriah Miftah.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya ini juga mengungkapkan, berdasarkan dari keterangan kedua pelaku, kamar kos Tambak Wedi Surabaya yang dibuat tempat penyimpanan barang haram tersebut merupakan tempat tidurnya.

“Pelaku M bin AR mengakui bahwa sabu-sabu yang disimpan di tempat tidur, Tambak Wedi Surabaya, merupakan miliknya. Dan kamar yang dibuat menyimpan barang narkoba merupakan kamarnya M bin AR,” terang Kompol Miftah.

Sementara di hadapan petugas, M bin AR mengaku mendapatkan barang ilegal sabu dari seseorang inisial M (DPO) dengan cara membeli seharga Rp.900.000 per gramnya.

“Jadi total pembelian awalnya sebanyak 10 gram dengan harga Rp.9.000.000, yang dibeli pada Kamis, (2/5/2024) sekira pukul 22.00 Wib, dengan cara ketemuan langsung di daerah Parseh Bangkalan Madura,” jelas Kompol Miftah.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti yakni, satu kantong kain warna hitam, satu kotak kardus handphone bekas, satu timbangan elektrik, dua buah HP dan uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp.300.000.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(RUDI H)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Garut Desak Tata Kelola Pendidikan Lebih Profesional* ‎
Bupati Garut Ajak Camat dan Kades Percepat Reaktivasi BPJS PBI, Utamakan Warga Sakit Keras* ‎
Kepala Desa Kembang Kuning di Duga Sengaja Menghindar Saat Mau Konfirmasi Oleh Awak Media Terkait ADD 2023-2024
Kapolres Pelalawan Apresiasi Polsek Pangkalan Kerinci Atas Berhasilnya Amankan Pengedar Narkoba
Pemkab Karimun Siapkan Pulau Kundur Jadi Lokasi Sekolah Rakyat 10 September, 2025 Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi.   
Cegah Kejahatan Di perairan Sungai Kapuas Kompol Aam Kasi Bimas Polairud Lakukan Patroli gabungan unsur Maritim di Perairan Pontianak
Pengaruh dan Kekuatan Jokowi Dibasmi Prabowo, Saatnya Gibran Muncul Sebagai Capres 2029 -2034
Sat Lantas Polres Samosir Ulurkan Tangan Untuk Korban Kecelakaan

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 20:37 WIB

Bupati Garut Desak Tata Kelola Pendidikan Lebih Profesional* ‎

Jumat, 12 September 2025 - 20:35 WIB

Bupati Garut Ajak Camat dan Kades Percepat Reaktivasi BPJS PBI, Utamakan Warga Sakit Keras* ‎

Jumat, 12 September 2025 - 20:02 WIB

Kepala Desa Kembang Kuning di Duga Sengaja Menghindar Saat Mau Konfirmasi Oleh Awak Media Terkait ADD 2023-2024

Jumat, 12 September 2025 - 19:46 WIB

Kapolres Pelalawan Apresiasi Polsek Pangkalan Kerinci Atas Berhasilnya Amankan Pengedar Narkoba

Jumat, 12 September 2025 - 19:18 WIB

Pemkab Karimun Siapkan Pulau Kundur Jadi Lokasi Sekolah Rakyat 10 September, 2025 Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi.   

Berita Terbaru

Daerah

Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD

Sabtu, 13 Sep 2025 - 02:10 WIB