Simalungun, Mitramabes.com –
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah sejumlah dana yang digelontorkan oleh pemerintah kepada sekolah-sekolah di Indonesia guna menyelenggarakan pendidikan dengan baik dan mencapai target yang ditentukan.
Namun kadang kadang-kadang banyak oknum yang mengelolah dana bos ini menyalah gunakan jabatannya dalam pengelolaan dana tersebut.
Berawal dari pemberitaan media mitramabes.com pada beberapa waktu yang lalu Terkait dugaan mark up dana bos di SD Bah jambi 2 kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun propinsi Sumatra Utara. Lembaga Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) DPC Simalungun angkat bicara.
Dimana lembaga tersebut diatas yang diketuai oleh Open Sibarani mengatakan “Realisasi LPJ DANA bos tahun 2023 SD bah Jambi 2 Di duga Beberapa Item Fiktif. Sehingga Lembaga SPKN Simalungun Angkat bicara.
Adapun dugaan itu dikatakan berdasarkan laporan dari SDN Bah jambi 2 terkait realisasi penggunaan dana bos sebagai berikut :
DATA DANA BOS SD 096141 BAH JAMBI II
Rincian Penggunaan Tahap 1
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.000.000
pengembangan perpustakaan
Rp 16.593.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 700.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 11.738.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 17.506.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 750.000
langganan daya dan jasa
Rp 1.784.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 5.750.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 21.600.000
Total Dana
Rp 77.421.000
DATA DANA BOS SD 096141 BAH JAMBI II
Rincian Penggunaan tahap 2
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 500.000
pengembangan perpustakaan
Rp 1.200.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 2.400.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 4.674.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 6.558.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 2.000.000
langganan daya dan jasa
Rp 1.338.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 2.625.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 21.600.000
Total Dana
Rp 42.895.000.
Dengan adanya dugaan ini Lembaga SPKN DPC SIMALUNGUN melayang kan surat somasi/klarifikasi no 011/S-K/SPKN/V/2024.kepada kepala sekolah agar dapat memberikan jawaban klarifikasi terhadap surat itu pada 27 Mei 2024.
Ketua SPKN DPC Simalungun kepada awak media pada rabu 29 Mei 2024 mengatakan “sangat disayangkan hingga saat ini belum ada surat balas dari kepala sekolah SDN Bah jambi 2 yaitu pak Bambang, baik secara tertulis maupun secara lisan terkait adanya dugaan beberapa item dari laporan penggunaan dana bos di atas fiktip ucap Sibarani.
Masih dengan ketua SPKN apabila surat balasan klarifikasi dari surat kita tidak ada hingga besok maka Lembaga kita akan melayang kan surat kepada kepala Dinas Pendidikan kabupaten Simalungun, inspektorat Simalungun, kejaksaan negeri Simalungun, DPRD Simalungun komisi 4 dan pada pihak APH, untuk ditindak lanjuti kebenarannya.
Jika benar dugaan kita ini, yang dimana adanya beberapa item pada laporan penggunaan dana bos disana fiktif berarti kepala sekolah itu termasuk sudah melakukan Korupsi dan harus diproses sesuai hukum dan undang undang yang berlaku di Indonesia ucap pak Open mengakhiri.
Hingga berita ini kita kirim ke meja redaksi kepala sekolah SDN Bah jambi 2 kecamatan Tanah Jawa tidak dapat di hubungi dan kalau kita kesekolah tidak pernah ada di sekolah.
(Osama)