Kapolsek Kertapati Imbau Orang Tua Pastikan Anak Nya Pulang Sebelum Pukul 22.00 WIB

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PALEMBANG-mitramabes.com.
Marak nya aksi tawuran dan tindak kekerasan yang dilakukan para remaja secara berkelompok atau gengster kian menghawatirkan,dibeberapa daerah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir sering dilaporkan kasus tawuran dan kekerasan yang bahkan menelan korban jiwa

Dipalembang sendiri,laporan kasus tawuran diberbagai wilayah ini banyak dilaporkan kepihak kepolisian, puncaknya adalah saat bulan puasa,dimedia sosial banyak dijumpai unggahan masyarakat yang merekam Video tawuran antar remaja laki laki disaat menjelang waktu sahur

Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat,SH,S.IK.M.Si menuturkan kepada awak media diruang kerjanya himbauan ini di khususkan untuk orang tua khusus nya masyarakat kertapati “Jika Sayang anak Pastikan pukul 22.00 Wib anak anda sudah ada dirumah” Senin (27/03/23)

Lanjut Kapolsek kertapati menyampaikan kenapa himbauan ini dilakukan agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan,orang tua harus peduli terhadap anak untuk itu mari cek keberadaan anak kita karena saat ini lagi banyak kejahatan jalanan dan mari bersama sama untuk menjaga keamanan dan kondisipitas dilingkungan kita,”Jelas kapolsek kertapati

Masi menurut Kapolsek kertapati mengingatkan agar orang tua selalu mengawasi dan menjaga anak anaknya agar tidak ikut-ikutan melakukan tawuran yang sedang marak saat ini pelaku tawuran dapat dikenakan pasal 359 dan pasal 360 mengakibatkan orang meninggal dunia,dengan ancaman pidana 10 tahun dan paling berat 20 tahun,Tutup kapolsek kertapati,”
Editor”(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe
BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR
Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Kapolsek Celala dan Anggota Panen Sayur Mayur di Lahan Perkarangan Bergizi Polsek
PEMNDES CiTEREUP DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Satuan Lalu Lintas Polres Samosir Bersihkan Pohon Tumbang Yang Mengganggu Arus Lalu Lintas di Jalan Umum Dolok Sanggul – Sidikalang

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:24 WIB

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:24 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:03 WIB

BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:26 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:04 WIB

TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Bapenda Bersama Pemkab Batu Bara Dikecamatan Sei Balai Berlayar

Selasa, 10 Jun 2025 - 23:16 WIB