Jatim/MBS- Laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) memasuki babak baru. Beredar kabar Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mulai menyelidiki dugaan mega korupsi di Bappeda Tahun Anggaran 2021, 2022, 2023.Rabu 29-05-2024
Ningwar selaku Pelapor, saat kami konfirmasi mengatakan “Kalau info tersebut benar, kami berterimakasih kepada Kapolda Jatim,
perjuangan kami untuk memperbaiki Jember di respon positif oleh Kapolda. Sejak awal tidak ada niatan kami untuk memfitnah pihak terkait. Kami ingin para pejabat Jember tidak seenaknya sendiri menghambur hamburkan uang negara.
Sementara rakyatnya masih banyak yang hidup susah”.
Ningwar menjelaskan dugaan korupsi BAPPEDA Kabupaten Jember mencapat 32 Milyar.
Ningwar memberikan bocoran beberapa kegiatan yang terindikasi korupsi. Kegiatan penelitian yang dilakukan oleh Tim Ahli Bupati Type II Rp. 15, 2 Milyar.
Bahkan penelitian ini menurut hasil audit BPK ditengarai ada kongkalikong melibatkan Bupati Hendi dengan Tim Ahli dan pelaksana proyek.
Untuk belanja makan dan minum rapat terindikasi ada Mark UP Rp. 1.483.838.000, Belanja Pakaian Dinas Harian/ Lapangan/ Olahraga Rp. 305.483.320, Pecah Paket untuk menghindari lelang Rp. 1.290.000.000,
Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Rp. 100.000.000,-, Belanja Jasa Penyelenggara acara dengan indikasi persekongkolan jahat Rp. 652.000.000,
Penambahan tenaga ASN Padahal sudah dilarang oleh peraturan perundang undangan Rp. 1.432.500.000.
Juga ada Belanja Jasa Tenaga Ahli Rp.2.422.000.000.
Anehnya yang menjadi tim ahli Bupati ada menantu dan Kemenakan Bupati Hendi. Mudah mudahan Polda Jatim segera mengungkap praktek korupsi di Bappeda Jember yang melibatkan Bupati Hendi dan kronninya,
di Tim ahli bupati ada Nadief, mantu ada Yudho mantu ponakan dan Yani kroni bisnis sejak jaman pak hendy jadi PNS di kemnhub.. Papar Ningwar kepada awak media.
.(RUDI H)