Keluarga Korban Kecewa Laporannya Di abaikan pelaku kejahatan Tidak Di Tahan ” Bebas Berkeliaran”

Selasa, 28 Mei 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, MBS – Laporan Korban ( Muhammdad Fadli Lubis) Tidak di tanggapi kepolisisan Sektor Stabat yang sempat mandek setahun lalu akhirnya kedua terlapor pelaku kejahatan Inisial Hendrik dan AZ Alias Mak ITO di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana sebagaimana dalam pasal 170 KUHPidana  Subs Pasal 351 KUHPidana  sesuai  LP/B/116/IX/2023/Polsek Stabat/Polres Langkat/Polda Sumatra Utara.

Kita atas nama keluarga besar Korban ( Muhammdad Fadli Lubis) mengapresiasi kinerja Polsek Stabat yang sudah bekerja ekstra menindak lanjuti laporan Korban,  sehingga kedua pelaku kejahatan ini dapat di tetapkan sebagaimana yang tertuang dalam surat ketetapan nomor : SP-Status/16/IV/Res 1.6/2024/Reskrim dan surat ketetapan nomor : SP-Status/17/IV/Res 1.6/2024/Reskrim tentang penetapan tersangka. Hal itu di kemukakan oleh abang kandung Fadli Bernama Revi saat di temui di rumah kediamananya (27/05/2024/ stabat)

Seterusnya REVI pun menambahkan bahwa  saat ini telah menerima surat SP2HP akhir dari Polsek Stabat nomor : K 1162 / V / Res/ 1.6 / 2024 / Reskrim tertanggal Stabat 23 Mei 2024 dimana pada poin c menerangkan bahwa Surat Kapolsek Stabat Nomor : K 53/V/2024/Reskrim tanggal 20 mei 2024 perihal pengiriman Berkas Perkara atas nama tersangka SUHENDRIK Als HENDRIK Dkk. namun kedua tersangka tidak di lakukan penahanan oleh kepolisian sektor stabat.

“ sesungguhnya kita berharap kedua tersangka ini di tahan di Polsek Stabat, karna jika tidak di tahan kita khuatir yang bersangkutan melarikan diri atau berbuat kejahatan lain di luar, namun ketika ini merupakan Keputusan kepolisian polsek Stabat tidak melakukan penahanan kepada kedua tersangaka  kita tetap menghargai walaupun hal ini kita dari keluarga korban merasa kecewa akan tetapi kita dari pihak keluarga  komitmen akan terus  mengawal kasus ini sampai putusan di meja Hijau Pengadilan Negeri Stabat, papar Revi”

Hal senada juga di kemukakan  oleh Bpk H.salman M.Si, selaku Sekjen  IPABAS (Ikatan Pedagang Pasar Baru Stabat) yang di temui di warung makannya (27/05/2024) dini hari, ianya curiga kepada kinerja Polsek Stabat yang seolah olah tidak memberi jera kepada tersangka sebab, tambah  Adalman M.Si jika dilimpah ke kejaksaan Negeri Stabat berkas perkarnya berarti pihak Polsek Stabat lepas dan tidak mengambil resiko terhadap penahanan kedua tersangka ini, dan tentu jaksa yang akan melakukan penahanan.

” jujur bang, saya kecewa karna kedua tersangka ini tidak di tahan di Polsek Stabat, karna selama laporan ini berjalan di Polsek Setabat,  Suhendrik terlihat seperti tidak merasa bersalah dan tidak ada takutnya atas laporan korban ini, bahkan dianya selalu melakukan pengutipan Liar kepada para pedagang  di pasar baru Stabat ini, bahkan akibat perbuatannya itu ada banyak pedagang yang sudah menyampaikan rasa resah akibat ulah tersangka ini, terang Pak Salman ( sapa akbranya)

Harapan kami dari IPABAS agar proses hukum terhadap kedua tersangka dapat berjalan tanpa ada interfensi hukum dari pihak mana pun sehingga para tersangka dapat mempertamggungjawabkan segala kosenkwensi hukun atas petrbuatan mereka, Harap

J.S

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Garut Desak Tata Kelola Pendidikan Lebih Profesional* ‎
Bupati Garut Ajak Camat dan Kades Percepat Reaktivasi BPJS PBI, Utamakan Warga Sakit Keras* ‎
Kepala Desa Kembang Kuning di Duga Sengaja Menghindar Saat Mau Konfirmasi Oleh Awak Media Terkait ADD 2023-2024
Kapolres Pelalawan Apresiasi Polsek Pangkalan Kerinci Atas Berhasilnya Amankan Pengedar Narkoba
Pemkab Karimun Siapkan Pulau Kundur Jadi Lokasi Sekolah Rakyat 10 September, 2025 Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi.   
Cegah Kejahatan Di perairan Sungai Kapuas Kompol Aam Kasi Bimas Polairud Lakukan Patroli gabungan unsur Maritim di Perairan Pontianak
Pengaruh dan Kekuatan Jokowi Dibasmi Prabowo, Saatnya Gibran Muncul Sebagai Capres 2029 -2034
Sat Lantas Polres Samosir Ulurkan Tangan Untuk Korban Kecelakaan

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 20:37 WIB

Bupati Garut Desak Tata Kelola Pendidikan Lebih Profesional* ‎

Jumat, 12 September 2025 - 20:35 WIB

Bupati Garut Ajak Camat dan Kades Percepat Reaktivasi BPJS PBI, Utamakan Warga Sakit Keras* ‎

Jumat, 12 September 2025 - 20:02 WIB

Kepala Desa Kembang Kuning di Duga Sengaja Menghindar Saat Mau Konfirmasi Oleh Awak Media Terkait ADD 2023-2024

Jumat, 12 September 2025 - 19:46 WIB

Kapolres Pelalawan Apresiasi Polsek Pangkalan Kerinci Atas Berhasilnya Amankan Pengedar Narkoba

Jumat, 12 September 2025 - 19:18 WIB

Pemkab Karimun Siapkan Pulau Kundur Jadi Lokasi Sekolah Rakyat 10 September, 2025 Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi.   

Berita Terbaru

Daerah

Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD

Sabtu, 13 Sep 2025 - 02:10 WIB